Berita

sri mulyani/ist

KASUS PAJAK

Pendiri HMS: Tangkap Dulu Boediono dan Sri Mulyani

SELASA, 24 APRIL 2012 | 13:28 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Keberanian Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengungkapkan pengemplangan pajak yang dilakukan 12 juta perusahaan dan 30 juta wajib pajak (WP) patut diacungi jempol.

Tetapi, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro, pengakuan itu belum cukup.

"Kalau mau membereskan (pengemplang pajak) Pak Dirjen Pajak harus memberi teladan duluan dong," uajr Sasmito dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Selasa siang (24/4) di Jakarta.

"Anda dan Menteri Keuangan (Agus Martowardojo) sudah jujur melaporkan kekayaan dan sudah bayar pajak dengan benarkah?" tanya Sasmito.

Penjelasan Fuar Rahmany mengenai aksi mengemplang pajak yang merugikan negara triliunan rupiah itu disampaikan saat ia berbicara dalam diskusi bertema "Dinamika Perpajakan Nasional: Idealisme dan Realita" di Gedung Grha Sabha Pramana, Jogjakarta, pekan lalu (Kamis, 19/4).

Menurut Fuad Rahmany, salah satu alasan yang digunakan para pengemplang adalah khawatir pajak yang mereka bayarkan akan dikorupsi oleh petugas pajak. Menurut Fuad Rahmany, alasan ini tidak masuk akal.

Dia juga mengakui, akibat kasus korupsi dan penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, misalnya, citra Ditjen Pajak menjadi terpuruk.

"Sampai-sampai kantor DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu disebut kantornya Gayus,” kata Fuad Rahmany.

Kembali ke Sasmito yang dalam dua tahun terakhir ini getol membongkar sejumlah kasus pajak berskala besar. Sasmito mengatakan, hal lain yang perlu dilakukan Ditjen Pajak untuk memperlihatkan komitmena dalam membenahi sektor perpajakan nasional adalah dengan membuktikan bahwa Ditjen Pajak konsekuen dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan perpajakan.

"Ayo, tangkap dulu Boediono sebagai mantan Menteri Keuangan yang menghapuskan pajak Bank Mandiri senilai Rp 2,2 triliun dan memberikan restitusi pajak yang patut diguga fiktif sebesar Rp 363 miliar," kata pendiri geraakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) ini dengan nada keras.

"Juga tangkap Sri Mulyani Indrawati yang mem-back up megaskandal kasus pajak Paulus Tumewu senilai Rp 399 miliar yang walau sudah P21 namun bisa diintervensi hingga yang bersangkutan dibebaskan," kata Sasmito lagi.

Kedua kasus yang disampaikannya itu, bersama beberapa kasus lain, sudah kerap disampaikan Sasmito ke ruang publik. Menurutnya, ia berusaha membantu Presiden SBY yang pada suatu kali pernah mengeluarkan perintah agar kasus-kasus kejahatan keuangan berkelas big fish segera diungkap tuntas. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya