Berita

sri mulyani/ist

KASUS PAJAK

Pendiri HMS: Tangkap Dulu Boediono dan Sri Mulyani

SELASA, 24 APRIL 2012 | 13:28 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Keberanian Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengungkapkan pengemplangan pajak yang dilakukan 12 juta perusahaan dan 30 juta wajib pajak (WP) patut diacungi jempol.

Tetapi, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro, pengakuan itu belum cukup.

"Kalau mau membereskan (pengemplang pajak) Pak Dirjen Pajak harus memberi teladan duluan dong," uajr Sasmito dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Selasa siang (24/4) di Jakarta.

"Anda dan Menteri Keuangan (Agus Martowardojo) sudah jujur melaporkan kekayaan dan sudah bayar pajak dengan benarkah?" tanya Sasmito.

Penjelasan Fuar Rahmany mengenai aksi mengemplang pajak yang merugikan negara triliunan rupiah itu disampaikan saat ia berbicara dalam diskusi bertema "Dinamika Perpajakan Nasional: Idealisme dan Realita" di Gedung Grha Sabha Pramana, Jogjakarta, pekan lalu (Kamis, 19/4).

Menurut Fuad Rahmany, salah satu alasan yang digunakan para pengemplang adalah khawatir pajak yang mereka bayarkan akan dikorupsi oleh petugas pajak. Menurut Fuad Rahmany, alasan ini tidak masuk akal.

Dia juga mengakui, akibat kasus korupsi dan penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, misalnya, citra Ditjen Pajak menjadi terpuruk.

"Sampai-sampai kantor DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu disebut kantornya Gayus,” kata Fuad Rahmany.

Kembali ke Sasmito yang dalam dua tahun terakhir ini getol membongkar sejumlah kasus pajak berskala besar. Sasmito mengatakan, hal lain yang perlu dilakukan Ditjen Pajak untuk memperlihatkan komitmena dalam membenahi sektor perpajakan nasional adalah dengan membuktikan bahwa Ditjen Pajak konsekuen dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan perpajakan.

"Ayo, tangkap dulu Boediono sebagai mantan Menteri Keuangan yang menghapuskan pajak Bank Mandiri senilai Rp 2,2 triliun dan memberikan restitusi pajak yang patut diguga fiktif sebesar Rp 363 miliar," kata pendiri geraakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) ini dengan nada keras.

"Juga tangkap Sri Mulyani Indrawati yang mem-back up megaskandal kasus pajak Paulus Tumewu senilai Rp 399 miliar yang walau sudah P21 namun bisa diintervensi hingga yang bersangkutan dibebaskan," kata Sasmito lagi.

Kedua kasus yang disampaikannya itu, bersama beberapa kasus lain, sudah kerap disampaikan Sasmito ke ruang publik. Menurutnya, ia berusaha membantu Presiden SBY yang pada suatu kali pernah mengeluarkan perintah agar kasus-kasus kejahatan keuangan berkelas big fish segera diungkap tuntas. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya