Berita

JEMAAT KEBAKTIAN DI PINGGIR JALAN/ist

Tidak Ada Alasan Bupati Bekasi Menyegel HKBP Filadelfia

SENIN, 23 APRIL 2012 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sudah tiga tahun terakhir bangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, disegel oleh Bupati Bekasi Sa`duddin MM yang masa jabatannya hampir habis.

Upaya hukum sudah dilakukan jemaat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung nomor 42/G/2010/PTUN BDG tertanggal 2 September 2010 dan putusan PTUN Jakarta nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT tertanggal 30 Maret 2011 menyatakan pembatalan SK Bupati Bekasi nomor 300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009.

"Seharusnya Bupati Bekasi sudah mencabut SK itu. Tapi hingga sekarang ada indikasi kuat dia menggunakan massa dari daerah lain, dari luar komplek perumahan gereja berdiri, untuk melakukan kekerasan pada jemaat," ucap koordinator advokat HKBP Filadelfia, Thomas Tampubolon, dalam jumpa pers di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Senin siang (23/4).

Menurut dia, kesan pengerahan massa dari luar warga sekitar gereja terlihat jelas karena pihak gereja sudah memenuhi semua syarat hukum pembangunan gereja yang telah teruji di pengadilan.

"Sesuai peraturan bersama, kami sudah lampaui syarat. Warga yang berikan persetujuan dan tanda tangan sudah mencapai 257 orang yang setuju gereja dibangun. Pak Kades setuju. Kan minimal 60 orang yang berikan persetujuan. Jemaat Filadelfia mencapai 600-an dengan syarat minimal 90 orang untuk dirikan gereja," ucap Thomas.

Menurutnya, merupakan preseden buruk ketika ada kekuatan tertentu melanggar hukum maka negara absen. "Dalam rangka NKRI, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai orang-orang ini merobek NKRI," ucapnya.

Kemarin (22/4), hampir terjadi bentrokan antara massa penentang yang jumlahnya hampir 200 orang dengan jemaat yang diblokade aparat keamanan. Jemaat HKBP tadinya hendak menuju tempat biasa mereka melakukan ibadah yaitu di depan tembok gereja yang tersegel sejak 2009, alias di pinggir jalan depan gereja yang ditutup paksa. Tapi kemarin, ibadah mereka diblokade aparat dan massa yang sudah menunggu di lokasi ibadah.

Akhirnya, jemaat beribadah di tengah jalan di pintu masuk perumahan Villa Bekasi Indah 2. Massa intoleran sempat mendatangi jemaat hingga jarak mereka cuma beberapa meter. Namun jemaat bisa menyelesaikan ibadah mereka walau terus diliputi kecemasan. [ald]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya