Berita

JEMAAT KEBAKTIAN DI PINGGIR JALAN/ist

Tidak Ada Alasan Bupati Bekasi Menyegel HKBP Filadelfia

SENIN, 23 APRIL 2012 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sudah tiga tahun terakhir bangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, disegel oleh Bupati Bekasi Sa`duddin MM yang masa jabatannya hampir habis.

Upaya hukum sudah dilakukan jemaat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung nomor 42/G/2010/PTUN BDG tertanggal 2 September 2010 dan putusan PTUN Jakarta nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT tertanggal 30 Maret 2011 menyatakan pembatalan SK Bupati Bekasi nomor 300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009.

"Seharusnya Bupati Bekasi sudah mencabut SK itu. Tapi hingga sekarang ada indikasi kuat dia menggunakan massa dari daerah lain, dari luar komplek perumahan gereja berdiri, untuk melakukan kekerasan pada jemaat," ucap koordinator advokat HKBP Filadelfia, Thomas Tampubolon, dalam jumpa pers di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Senin siang (23/4).

Menurut dia, kesan pengerahan massa dari luar warga sekitar gereja terlihat jelas karena pihak gereja sudah memenuhi semua syarat hukum pembangunan gereja yang telah teruji di pengadilan.

"Sesuai peraturan bersama, kami sudah lampaui syarat. Warga yang berikan persetujuan dan tanda tangan sudah mencapai 257 orang yang setuju gereja dibangun. Pak Kades setuju. Kan minimal 60 orang yang berikan persetujuan. Jemaat Filadelfia mencapai 600-an dengan syarat minimal 90 orang untuk dirikan gereja," ucap Thomas.

Menurutnya, merupakan preseden buruk ketika ada kekuatan tertentu melanggar hukum maka negara absen. "Dalam rangka NKRI, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai orang-orang ini merobek NKRI," ucapnya.

Kemarin (22/4), hampir terjadi bentrokan antara massa penentang yang jumlahnya hampir 200 orang dengan jemaat yang diblokade aparat keamanan. Jemaat HKBP tadinya hendak menuju tempat biasa mereka melakukan ibadah yaitu di depan tembok gereja yang tersegel sejak 2009, alias di pinggir jalan depan gereja yang ditutup paksa. Tapi kemarin, ibadah mereka diblokade aparat dan massa yang sudah menunggu di lokasi ibadah.

Akhirnya, jemaat beribadah di tengah jalan di pintu masuk perumahan Villa Bekasi Indah 2. Massa intoleran sempat mendatangi jemaat hingga jarak mereka cuma beberapa meter. Namun jemaat bisa menyelesaikan ibadah mereka walau terus diliputi kecemasan. [ald]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya