Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Bencana dan Penjajahan Hilangkan Cerita Masa Lalu

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 13:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan  dengan jelas hak rakyat atas apa yang ada di atas dan di dalam bumi Indonesia. Karena bencana dan penjajahan lah bangsa Indonesia kehilangan cerita di masa lalu.

Karena hal ini pula bangsa Indonesia kehilangan ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan pasal 33 UUD 1945 itu. Hingga sampai kini bahkan modal dan teknologi selalu menjadi dua faktor utama yang menghalangi Indonesia menguasai sumber daya alam.   

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis siang, 19/4).

Andi Arif mengaitkan hal-hal di atas itu dengan penelitian yang tengah dilakukan timnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) selema empat hari dari tanggal 14 hingga 17 April lalu. Tim Katastropik Purba yang dibentuk kantornya menguji  dengan fakta bahwa belum ada satupun sumber tulisan yang lengkap mengulas keanehan-keanehan sejarah dan ekstraksi bumi di daerah selatan yang diteliti, seperti Benete, Maluk, Sekongkang, Nenga Memenga, Swis, Sejurong, Tongo, Senutuk, Labuhan, Brang Tatar, dan Yangse.

"Perhatikan nama-nama yang berbau oriental seperti Ma-luk, Tse Kong Kang, Tartar, Yang Tse. Hal ini memunculkan hipotesa bahwa daerah-daerah itu pernah dijelajahi oleh bangsa Mongol dan China. Mungkin tentara-tentara Jenghis Khan atau panglima-panglimanya. Tapi belum pernah ada yang meneliti mendalam tentang hal ini," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, ada cerita terpendam sampai sekarang tentang bagaimana geologis-geologis yang dikirimkan Newmont menemukan bekas-bekas penambangan kuno di puncak Batuhijau yang sekarang sudah hilang dan menjadi lembah kerucut dengan kedalaman sampai 700 meter.

"Di awal 1990an saat melakukan pemetaan mereka mendapati satu lapisan tipis arang yang ditutupi endapan volkanik atau mungkin tuff dan soil atau tanah. Di zona lapisan memanjang tersebut didapati banyak sekali keramik atau pottery dan slag sisa-sisa pembakaran bijih untuk pemurnian tembaga," ujar Andi.

"Para geologis ini curiga fenomena itu adalah bekas penambangan kuno. Mereka pun memanggil tim arkeologi dari Jakarta atau tim pemerintah. Kemudian tim arkeologi tersebut mengekskavasi dengan membentangkan benang-benang saling menyilang seperti umumnya standar  penggalian arkeologi," masih kata Andi Arief lagi. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya