Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Bencana dan Penjajahan Hilangkan Cerita Masa Lalu

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 13:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan  dengan jelas hak rakyat atas apa yang ada di atas dan di dalam bumi Indonesia. Karena bencana dan penjajahan lah bangsa Indonesia kehilangan cerita di masa lalu.

Karena hal ini pula bangsa Indonesia kehilangan ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan pasal 33 UUD 1945 itu. Hingga sampai kini bahkan modal dan teknologi selalu menjadi dua faktor utama yang menghalangi Indonesia menguasai sumber daya alam.   

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis siang, 19/4).

Andi Arif mengaitkan hal-hal di atas itu dengan penelitian yang tengah dilakukan timnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) selema empat hari dari tanggal 14 hingga 17 April lalu. Tim Katastropik Purba yang dibentuk kantornya menguji  dengan fakta bahwa belum ada satupun sumber tulisan yang lengkap mengulas keanehan-keanehan sejarah dan ekstraksi bumi di daerah selatan yang diteliti, seperti Benete, Maluk, Sekongkang, Nenga Memenga, Swis, Sejurong, Tongo, Senutuk, Labuhan, Brang Tatar, dan Yangse.

"Perhatikan nama-nama yang berbau oriental seperti Ma-luk, Tse Kong Kang, Tartar, Yang Tse. Hal ini memunculkan hipotesa bahwa daerah-daerah itu pernah dijelajahi oleh bangsa Mongol dan China. Mungkin tentara-tentara Jenghis Khan atau panglima-panglimanya. Tapi belum pernah ada yang meneliti mendalam tentang hal ini," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, ada cerita terpendam sampai sekarang tentang bagaimana geologis-geologis yang dikirimkan Newmont menemukan bekas-bekas penambangan kuno di puncak Batuhijau yang sekarang sudah hilang dan menjadi lembah kerucut dengan kedalaman sampai 700 meter.

"Di awal 1990an saat melakukan pemetaan mereka mendapati satu lapisan tipis arang yang ditutupi endapan volkanik atau mungkin tuff dan soil atau tanah. Di zona lapisan memanjang tersebut didapati banyak sekali keramik atau pottery dan slag sisa-sisa pembakaran bijih untuk pemurnian tembaga," ujar Andi.

"Para geologis ini curiga fenomena itu adalah bekas penambangan kuno. Mereka pun memanggil tim arkeologi dari Jakarta atau tim pemerintah. Kemudian tim arkeologi tersebut mengekskavasi dengan membentangkan benang-benang saling menyilang seperti umumnya standar  penggalian arkeologi," masih kata Andi Arief lagi. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya