Berita

Aji San­toso

Olahraga

Dihukum FIFA, Aji Legowo, Soal Timnas, No Comment

RABU, 18 APRIL 2012 | 08:19 WIB

RMOL. Pelatih Timnas U-23 Aji San­toso menerima dengan lapang dada sanksi dari FIFA. Aji Santo­so didenda sebesar 6.000 franc Swiss atau setara Rp 60 juta dan larangan mendampingi tim seba­nyak empat laga FIFA karena  ter­bukti mengeluarkan kalimat yang tak pantas.

Aji men­dapat sanksi terkait  kartu merah yang diterimanya da­lam pertandingan terakhir Pra Piala Dunia  saat Indonesia di­ban­tai 0-10 oleh tuan rumah Bah­rain 29 Februari lalu.

“Sanksi itu saya terima dengan jiwa besar. Yang penting ba­gi saya bisa mengambil pelaja­ran dari kejadian di Bahrain itu,” ungkapnya.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat FIFA. Sanksi kepada eks pelatih Persebaya Surabaya dan Persisam Samarinda ini ditetap­kan karena dia terbukti melontar­kan pernyataan yang menuding ada suap kepada perangkat per­tan­dingan Bahrain-Indonesia.

Alhasil Aji Santoso dikenakan sanksi sesuai pasal 48 kode di­siplin FIFA terkait  pernyataan menyerang perang­kat pertan­dingan. Saat itu, asisten wasit Bi­rak Ziad mem­be­ritahu wasit An­dre Al-Haddad bahwa Aji te­lah mengeluarkan per­nya­taan yang menyerang, se­hingga Aji diganjar kar­tu merah.

Sementara mengenai ketidak­ha­diran para pemain Indonesia Super League (ISL) ke timnas, Aji tidak mau berkomentar. Tu­gasnya, kata Aji, hanya memper­siap­kan timnas sebagai program PSSI-Djohar Arifin.

“Mau datang atau tidak bukan urusan pelatih.Tugas saya hanya mempersiapkan tim,”tegasnya saat dihubungi kemarin.

Aji mengaku hanya ingin lebih fokus kepada program timnas U-23 yang diproyeksikan tampil di SEA Games 2013 di Myanmar. Dan beberapa event lainnya se­perti melawan Inter Mi­lan, 24 Mei 2012 mendatang.

Pelatnas dijadwalkan akan dimulai 22 April di Batu Ma­lang. Dari 38 pemain, nanti­nya diambil 22 hingga 24 pe­main untuk melawan Inter Mi­lan.

Masalahnya, para pemain ISL yang dipanggil PSSI-Djohar Arifin untuk memperkuat Tim­nas, tak dilepas klubnya. Ada ke­san, klub-klub ISL kecewa ka­rena pernah dianggap ilegal oleh PSSI-nya Djohar.

Tawaran kubu Djohar yang memanggil pemain ISL dinilai terlambat, apalagi Ko­mite Pe­nyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) sudah meng­gelar KLB untuk memilih peng­urus PSSI yang baru.

Kalau Timnas PSSI-nya Djo­har tidak diperkuat pemain ter­baik dari ISL, sulit dibayangkan bagaimana hasil akhirnya saat menghadapi Inter Milan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya