Berita

LAPORAN DARI PYONGYANG

Partai Pelopor Tandatangani Deklarasi Pyongyang

RABU, 11 APRIL 2012 | 18:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Tak lama setelah Uni Soviet bubar di penghujung 1991, sekitar 70 partai politik berhaluan sosialisme menggelar pertemuan di Pyongyang, Korea Utara. Dalam pertemuan yang berakhir tanggal 20 April 1992 itu pimpinan-pimpinan partai tersebut menandatangani Deklarasi Pyongyang yang menyebutkan bahwa perjuangan menegakkan tata dunia baru yang berkeadilan dan damai tidak berhenti oleh kehancuran Uni Soviet.
 
Di dalam deklarasi itu juga disebutkan bahwa sosialisme dapat mengeliminasi dominasi, penjajahan dan ketidakadilan dalam segala bentuk, serta menjamin semua manusia mendapatkan kemerdekaan, persamaan hak yang substansial, juga demokrasi yang sesungguhnya. Sosialisme, demikian butir lain dari deklarasi itu, juga menjamin perlindungan atas hak-hak dasar manusia.
 
Rabu siang tadi (11/4), Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati Soekarnoputri menjadi partai politik pertama dari Indonesia yang menandatangani Deklarasi Pyongyang. Adalah Sekretaris Jenderal Partai Pelopor, Ir. Ristiyanto, yang menandatangani deklarasi itu ketika bertemu dengan Kepala Seksi Departemen Internasional Komite Pusat Partai Pekerja Korea, Ryu Myong Son, di Markas Komite Pusat Partai Pekerja Korea di Pyongyang, Rabu siang (11/4).
 

 
"Salah satu visi dari Partai Pelopor adalah memperjuangkan tatanan dunia baru yang adil dan beradab juga damai. Hal ini sejiwa dengan isi dari Deklarasi Pyongyang," ujar Ristiyanto kepada Rakyat Merdeka Online usai penandatanganan.
 
Saat ini Deklarasi Pyongyang sudah ditandatangani oleh lebih dari 280 partai politik dari berbagai aliran di banyak negara.
 
Ryu Mong Son dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas peranan Partai Pelopor dalam membangun dan memperkuat hubungan rakyat Indonesia dan Korea Utara. Hubungan politik pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Utara yang semakin baik, menurutnya, juga tidak lepas dari peranan Partai Pelopor. [guh]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya