Berita

LAPORAN DARI PYONGYANG

Partai Pelopor Tandatangani Deklarasi Pyongyang

RABU, 11 APRIL 2012 | 18:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Tak lama setelah Uni Soviet bubar di penghujung 1991, sekitar 70 partai politik berhaluan sosialisme menggelar pertemuan di Pyongyang, Korea Utara. Dalam pertemuan yang berakhir tanggal 20 April 1992 itu pimpinan-pimpinan partai tersebut menandatangani Deklarasi Pyongyang yang menyebutkan bahwa perjuangan menegakkan tata dunia baru yang berkeadilan dan damai tidak berhenti oleh kehancuran Uni Soviet.
 
Di dalam deklarasi itu juga disebutkan bahwa sosialisme dapat mengeliminasi dominasi, penjajahan dan ketidakadilan dalam segala bentuk, serta menjamin semua manusia mendapatkan kemerdekaan, persamaan hak yang substansial, juga demokrasi yang sesungguhnya. Sosialisme, demikian butir lain dari deklarasi itu, juga menjamin perlindungan atas hak-hak dasar manusia.
 
Rabu siang tadi (11/4), Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati Soekarnoputri menjadi partai politik pertama dari Indonesia yang menandatangani Deklarasi Pyongyang. Adalah Sekretaris Jenderal Partai Pelopor, Ir. Ristiyanto, yang menandatangani deklarasi itu ketika bertemu dengan Kepala Seksi Departemen Internasional Komite Pusat Partai Pekerja Korea, Ryu Myong Son, di Markas Komite Pusat Partai Pekerja Korea di Pyongyang, Rabu siang (11/4).
 

 
"Salah satu visi dari Partai Pelopor adalah memperjuangkan tatanan dunia baru yang adil dan beradab juga damai. Hal ini sejiwa dengan isi dari Deklarasi Pyongyang," ujar Ristiyanto kepada Rakyat Merdeka Online usai penandatanganan.
 
Saat ini Deklarasi Pyongyang sudah ditandatangani oleh lebih dari 280 partai politik dari berbagai aliran di banyak negara.
 
Ryu Mong Son dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas peranan Partai Pelopor dalam membangun dan memperkuat hubungan rakyat Indonesia dan Korea Utara. Hubungan politik pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Utara yang semakin baik, menurutnya, juga tidak lepas dari peranan Partai Pelopor. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya