Berita

LAPORAN DARI PYONGYANG

Partai Pelopor Tandatangani Deklarasi Pyongyang

RABU, 11 APRIL 2012 | 18:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Tak lama setelah Uni Soviet bubar di penghujung 1991, sekitar 70 partai politik berhaluan sosialisme menggelar pertemuan di Pyongyang, Korea Utara. Dalam pertemuan yang berakhir tanggal 20 April 1992 itu pimpinan-pimpinan partai tersebut menandatangani Deklarasi Pyongyang yang menyebutkan bahwa perjuangan menegakkan tata dunia baru yang berkeadilan dan damai tidak berhenti oleh kehancuran Uni Soviet.
 
Di dalam deklarasi itu juga disebutkan bahwa sosialisme dapat mengeliminasi dominasi, penjajahan dan ketidakadilan dalam segala bentuk, serta menjamin semua manusia mendapatkan kemerdekaan, persamaan hak yang substansial, juga demokrasi yang sesungguhnya. Sosialisme, demikian butir lain dari deklarasi itu, juga menjamin perlindungan atas hak-hak dasar manusia.
 
Rabu siang tadi (11/4), Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati Soekarnoputri menjadi partai politik pertama dari Indonesia yang menandatangani Deklarasi Pyongyang. Adalah Sekretaris Jenderal Partai Pelopor, Ir. Ristiyanto, yang menandatangani deklarasi itu ketika bertemu dengan Kepala Seksi Departemen Internasional Komite Pusat Partai Pekerja Korea, Ryu Myong Son, di Markas Komite Pusat Partai Pekerja Korea di Pyongyang, Rabu siang (11/4).
 

 
"Salah satu visi dari Partai Pelopor adalah memperjuangkan tatanan dunia baru yang adil dan beradab juga damai. Hal ini sejiwa dengan isi dari Deklarasi Pyongyang," ujar Ristiyanto kepada Rakyat Merdeka Online usai penandatanganan.
 
Saat ini Deklarasi Pyongyang sudah ditandatangani oleh lebih dari 280 partai politik dari berbagai aliran di banyak negara.
 
Ryu Mong Son dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas peranan Partai Pelopor dalam membangun dan memperkuat hubungan rakyat Indonesia dan Korea Utara. Hubungan politik pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Utara yang semakin baik, menurutnya, juga tidak lepas dari peranan Partai Pelopor. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya