Berita

ilustrasi, Alphard

Bisnis

Wuih, Bos Toyota Ancam Tidak Ganti Spareparts Alphard

Jika Rusak Akibat Konsumsi Bensin Subsidi
MINGGU, 08 APRIL 2012 | 08:40 WIB

RMOL.Maraknya mobil mewah seperti Alphard yang menggu­nakan BBM bersubsidi membuat pi­hak Toyota gerah. Presiden Di­rek­tur Toyota Astra Johnny Dhar­mawan mengatakan, mobil me­wah dari pabrikannya direko­men­dasikan untuk menggunakan per­tamax, bukan premium.

“Spe­sifikasinya mobil punya kami itu sudah tinggi dan kami selalu merekomendasikan untuk meng­gunakan bensin yang ok­tannya tinggi. Seperti pertamax dan per­tamax plus,” ujarnya saat dikon­tak Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Johnny menambahkan, pihak­nya tidak bisa melakukan penga­wasan terhadap para konsumen­nya, apabila jika nantinya mobil yang mereka punya diisi BBM yang tidak sesuai dengan reko­mendasinya.

“Kami mana bisa tahu kalau mereka menggunakan bensin yang tidak sesuai. Biasa­nya baru ketahuan pas konsumen kami se­dang servis mobil­nya,” tukasnya.

Menurutnya, ada beberapa ka­sus yang terjadi dimana ada ke­rusakan kendaraan yang diaki­bat­­kan oleh kesalahan dalam peng­gunaan BBM. Pihaknya tidak akan melakukan penggan­tian ke­rusakan yang disebabkan oleh ke­salahan dari konsumen.

“Kami tidak akan ganti jika terjadi se­perti itu, walaupun mo­bil itu ma­sih dalam status ga­ransi,” ancam Johnny.

Pengamat oto­motif senior Su­hari Sargo me­nuturkan, mayo­ritas mobil-mobil saat ini telah mempunyai spesi­fikasi dengan kompresi yang tinggi, sehingga dibutuhkan BBM yang mempu­nyai oktan yang lebih tinggi dari premium.

“Mesin mobil saat ini jika di­gunakan dengan BBM oktan tinggi justru akan lebih irit kon­sumsinya BBM-nya. Selain itu, akan jadi lebih awet dan ramah lingkungan” jelasnya kepada Rakyat Merdeka.

Suhari mengingatkan, jika pe­milik kendaraan yang tidak me­ngisi BBM sesuai dengan spe­sifikasinya, maka akan ada ke­ru­sakan. Salah satunya kerusa­kan dari fuel pump (pompa ba­han ba­kar).

“Kalau diisinya premium, pa­dahal harusnya pertamax, fuel pump-nya bisa rusak. Kalau rusak pompa itu tidak akan bisa be­kerja maksimal dan pem­bakaran jadi gak sem­purna,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wa­cik menuturka, Peraturan Pre­siden (Perpres) tentang bata­san BBM subsidi sedang diran­cang. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya