Berita

ilustrasi, blsm

Bisnis

Menko Kesra Jamin Duit BLT Nggak Lari Kemana-mana

Harga Bensin Batal Naik, Dana Kompensasi Buat Subsidi
JUMAT, 06 APRIL 2012 | 08:03 WIB

RMOL.Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) atau yang lebih ngetop dengan Bantuan langsung Tunai (BLT), akan dibekukan karena harga BBM batal naik.

Menurut Menko Kesra Agung Laksono, seluruh kom­pen­sasi BBM tidak relevan lagi dilaksa­nakan lantaran kenaikan harga BBM subsidi tidak jadi. Namun, karena anggaran itu sudah ma­suk dalam APBN, maka dana tersebut akan direalokasikan un­tuk subsi­di BBM.

“Kom­pen­sasi itu akan direalo­ka­sikan untuk menutupi kebu­tuhan-kebutuhan dalam upaya pen­subsidian,” kata Agung di kan­tornya, Rabu (4/4).

Namun, Agung menjamin alo­kasi dana BLSM tersebut akan dibekukan hingga kemungkinan harga BBM dinaikkan. “Semen­tara program BLSM akan dibe­kukan dan dana tersebut tidak akan lari ke mana-mana sampai harga BBM jadi naik,” tegasnya.

Seperti diketahui, BLSM yang dianggarkan sebesar Rp 17,08 tri­liun akan diperuntuk­kan bagi 18,5 juta rumah tangga sasaran. Satu bantuan bernilai Rp 150 ribu per bu­lan, per ke­lu­arga yang diba­yar per tiga bu­lan melalui kantor pos.

Menurut Agung, akibat dari tidak adanya kenaikan harga BBM, setiap bulan pemerintah harus me­ngalokasikan anggaran tamba­han subsidi Rp 5 triilun untuk me­lakukan subsidi BBM. Namun, dari paket kompensasi yang tidak dilak­sanakan, yakni BLSM dan sub­sidi untuk angkutan kota/desa dan penambahan jumlah beras miskin (raskin), ada satu yang dite­ruskan yaitu, program bazar atau pasar murah.

“Keberadaan pasar murah di­pan­dang turut mendorong dan mem­bantu menekan kenaikan har­ga yang sudah telanjur naik. Ini sekaligus menekan pedagang un­tuk menurunkan harga ba­rang,” terangnya. 

Agung me­ngatakan, jika tidak ada kenaikan har­ga BBM, maka pemerintah bi­sa mengaju­kan kembali ran­ca­ngan APBN untuk menutupi ke­butuhan tam­bahan subsidi selama sem­bilan bulan.

Pengamat eko­­nomi Ahmad Erani Yustika setu­ju dengan hal tersebut. Menurut dia, hal ter­penting yang mesti dila­kukan pemerintah saat ini adalah men­jalankan apa yang telah dise­pa­kati di DPR.

Menurut Erani, pe­merintah bi­sa mengalihkan da­na BLSM ke sektor lain selain ke pensubsidian BBM. Namun, selama yang sub­sidi itu sudah dija­lankan, penga­lihan bisa dilakukan bila ada ke­lebihan dari ang­garan tersebut.

“Misalnya dari hasil peng­he­ma­tan belanja barang atau dari ke­pegawaian. Yang tidak bi­sa di­otak-atik adalah subsidi yang te­lah di­sepakati di DPR. Ka­lau me­ng­ubah itu, pemerintah ha­rus min­ta perse­tujuan DPR,” ujarnya.

Di samping itu, sudah seha­rus­nya pemerintah melakukan pem­benahan dalam politik fiskal yang lebih berpihak kepada ma­sya­ra­kat. Bukan untuk kepenti­ngan bi­ro­krasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi. “APBN yang sehat ditunjukkan oleh kri­teria-kriteria tersebut,” cetusnya.

Erani berpendapat, politik fis­kal pemerintah saat ini makin men­jauh dari upaya untuk pem­bangunan dan kesejahteraan ma­syarakat karena lebih meng­ako­modasi belanja pemerintah yang makin meningkat setiap tahun.

Padahal, anggaran subsidi yang dianggarkan dalam APBN porsi­nya makin menurun dan ini me­nunjukkan subsidi memang ingin dihilangkan secara sistematis oleh pemerintah. Artinya, politik fiskal selama ini hanya untuk menyantuni birokrasi, bukan ke­sejahteraan masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya