andi nurpati/ist
andi nurpati/ist
"Jadi Ibu Andi (Andi Nurpati), soal Kemnekominfo tenang saja. Kami bekerja profesional di bawah arahan Presiden. Woles (santai) saja Bu," kata Mabruri Ak, staf khusus Menkominfo kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 2/4).
Setelah drama sidang paripurna yang menghasilkan penambahan ayat 6A pada pasal 7 UU 22/2011 tentang APBN 2012. Ayat tambahan itu memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM di tanah air dengan harga di pasar internasional apabila terjadi perubahan harga sebesar 15 persen.
Dalam voting Sabtu dinihari (31/3) itu PKS yang merupakan parpol pendukung koalisi pemerintah memberikan suara untuk opsi yang menolak penambahan ayat 6A itu. Hal inilah yang membuat Andi Nurpati seperti sejumlah petinggi Partai Demokrat lainnya gerah dan kembali mempertanyakan kesetiaan PKS pada pemerintah.
Menurut Mabruri dalam kesaksiannya itu, Tifatul bisa membedakan posisi sebegai menteri maupun orang partai. Sebagai menteri, Tifatul bekerja profesional mengikuti semua arahan Presiden SBY.
"Bukan hanya dalam isu BBM, banyak hal sudah disosialisasikan kepada masyarakat, seperti Asean Summit, KUR, susu formula, tanggap bencana, Sail Wakatobi-Belitong, dan sebagainya. Semua dilakukan sesuai arahan," Mabruri menjelaskan.
Dia mengakui sosialisasi kenaikan harga BBM bukan persoalan mudah. Opini dan pemberitaan media massa pun sudah membentuk mindset publik untuk cenderung menolak.
"Media begitu dahsyat mengangkat berita BBM ini. Isunya memang seksi, mudah menyulut emosi orang", ujar pakar media sosial ini.
Di sisi lain, sejumlah kementerian belum menyiapkan anggaran sosialisasi kenaikan harga BBM. Karena datang tiba-tiba, persoalan sosialisasi ini belum diantisipasi dalam penyusunan anggaran pada tahun sebelumnnya. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28