Berita

rizal ramli/ist

Rizal Ramli: Percepat Proses Perubahan dengan Damai

SENIN, 02 APRIL 2012 | 06:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintahan SBY-Boediono menaikkan harga BBM mendapat perlawanan luas dari berbagai kelompok masyarakat. Demonstrasi yang berujung dengan bentrok antara mahasiswa dan warga dengan polisi menjadi pemandangan biasa dalam beberapa pekan terakhir ini.

Reaksi keras masyarakat itu tidak hanya ditujukan kepada rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Reaksi keras itu juga dipicu ketidakpercayaan kepada pemerintah yang dinilai sudah gagal dan kehilangan kredibilitas serta legitimasi.

Dengan demikian, menurut tokoh oposisi DR. Rizal Ramli, sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat bersatu dalam revolusi damai untuk menyelamatkan NKRI dari korupsi dan kerusakan moral ketatanegaraan, serta untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Seruan revolusi damai itu kembali disampaikannya Senin dinihari (2/4). Draft seruan itu akan dibacakan dalam berbagai kegiatan sepanjang Senin siang.

Berikut adalah teks lengkap seruan revolusi damai mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan pemerintahan Abdurrahman Wahid itu:

Penolakan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat sipil yang disuarakan mahasiswa, pelajar, buruh, petani, nelayan, kalangan profesional, ibu-ibu rumah tangga dan komponen bangsa lainnya, merupakan cermin dari akumulasi ketidakpercayaan rakyat terhadap rezim SBY-Boediono yang ditengarai korup dan tidak berpihak kepada rakyat.

Terlepas dari adanya berbagai trik, manipulasi dan agenda (politik) terselubung sejumlah parpol yang melakukan konspirasi dengan penguasa, digagalkannya rencana penaikan harga BBM pada 1 April 2012 oleh DPR-RI dalam Sidang Paripurna yang digelar pada 30 Maret lalu, lebih menjelaskan kepada kita betapa rezim SBY-Boediono ini telah kehilangan kredibilitas, akuntabilitas serta legitimasi moral dan politik.

Rencana penaikan harga BBM memang berhasil ditunda. Tapi hanya sementara. Itu juga akibat reaksi masyarakat yang meluas di antero negeri ini. Dan semua itu harus kita bayar mahal karena rezim SBY-Boediono menggunakan TNI-Polri bersenjata lengkap untuk merepresi aksi-aksi mahasiswa, buruh, tani dan nelayan yang menentang kebijakan-kebijakannya yang anti-rakyat.

Oleh sebab itu, kekecewaan dan penderitaan rakyat kian hari akan kian meningkat, sebagaimana telah dan akan diekspresikan civil society dalam berbagai bentuknya, mulai dari yang jenaka, santun, hingga pernyataan yang keras dan melampoi batas akibat kekecewaan mereka tidak pernah direspon oleh para penyelenggara negara yang telah menutup mata, telinga dan hati bagi jeritan rakyat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam beberapa tahun terakhir ini memang telah mengalami kerusakan di segala bidang kehidupan. Kondisi sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi, dan hukum mengalami kekacauan. Berjalan tanpa dilandasi tata nilai dan moralitas. Korupsi telah melanda ke segala penjuru negeri. Bahkan puluhan lembaga perguruan tinggi, telah dijerumuskan dalam kubangan korupsi yang menggila.

Masyarakat semakin kehilangan kepercayaan pemerintah, juga rasa aman dan masa depan secara berkepanjangan karena:

1. Pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945, dan mengkhianati cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI.

2. Pemerintah membiarkan dan bahkan menjadi pelaku dalam berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), baik yang dilakukan aparat maupun sesama warga bangsa.

3. Pemerintah gagal mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan diterbitkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang lebih berpihak kepada pemilik modal besar dan asing, dan tidak berpihak kepada rakyat.

4. Pemerintah membiarkan korupsi meluas dan merajalela, melibatkan para pejabatnya, mulai dari pusat kekuasaan (Istana, anggota kabinet) sampai ke pejabat-pejabat di daerah terpencil.

Pada zaman Orba, korupsi dan penyalahgunaan wewenang juga mewarnai pemerintahan Soeharto. Tetapi tidak sedahsyat dan selaten seperti di era rezim SBY-Boediono ini. Karena itu, hanya kalangan intelektual, media massa dan aktivis mahasiswa saja memahami tingkat korupsi di bawah rezim Soeharto.

Sekarang korupsi dilakukan secara transparan dan berjamaah di kalangan para penyelenggara negara dan orang-orang partai penguasa. Korupsi sudah dimulai saat masih dalam tingkat perencanaan di Eksekutif, di tingkat pembahasan anggaran di Legislatif, hingga implementasinya dalam bentuk proyek-proyek pemerintah yang melibatkan pelaku bisnis swasta (abal-abal) sebagaimana diungkapkan M Nazaruddin, (mantan) Bendahara Umum Partai Demokrat kepada publik, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan beberapa tokoh Partai Demokrat.

Akibatnya, korupsi rezim SBY-Boediono ini menjadi begitu endemik,sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan mempengaruhi kehidupan masyarakat biasa. Bahkan melahirkan pelanggaran HAM karena para koruptor di jajaran kekuasaan juga menggunakan aparat bersenjata (TNI-Polri) untuk menghadapi rakyat yang mencoba memrotes tingkah-laku mereka yang korup.

Demokrasi yang telah dibajak para perompak yang bermetomorfasa pada era reformasi, memang telah melahirkan penguasa yang gemar menjarah kekayaan negara demi kepentingan mereka dan kekuatan asing yang selama ini menjaga dan membiayai kekuasaan mereka.

Apakah kita akan membiarkan rezim Pendusta, Korup dan pelaku Kekerasan (PKK) di bawah kendali SBY-Boediono? Apakah kita ikhlas melihat terjadinya kerusakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin dalam dan meluas di republik yang kita cintai ini?

Mari kita rapatkan barisan. Bersatu tekad melakukan Revolusi Damai guna mengembalikan demokrasi ke rel yang sesungguhnya. Agar mesin demokrasi bekerja sepenuhnya hanya untuk rakyat, untuk negara dan bangsa.

Mari bersama-sama, dengan cara-cara damai, kita percepat proses perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Hanya dengan cara ini kita bisa membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang merugikan rakyat, dan menggantinya dengan undang-undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan umum, demi menegakkan Ekonomi Konstitusi.

Jakarta, Senin, 2 April 2012
Salam Perubahan!
[guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya