presiden sby/ist
presiden sby/ist
Cerita mengenai perintah di balik layar itu disampaikan SBY saat berbicara di depan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan anggota Fraksi Partai Demokrat di kantor DPP Jalan Kramat VII, Jakarta, Minggu sore (1/4). Rakyat Merdeka Online mengutip penjelasan SBY mengenai drama menjelang voting dinihari tersebut dari Jaringnews, media massa berbasis internet yang didirikan dan dipimpin salah seorang ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga.
SBY sendiri tidak memberikan penjelasan kepada pers sebelum dan sesudah menyampaikan amanatnya di hadapan DPP dan anggota Fraksi Partai Demokrat.
Kata SBY, sekitar 30 menit menjelang voting, dirinya diberitahu tentang tiga opsi yang akan dipilih di arena voting. Pertama, opsi menolak kenaikan harga BBM. Opsi ini didukung Gerindra dan PDI Perjuangan. Lalu opsi menaikkan harga BBM jika harga Indonesian crude price (ICP) rata-rata lebih atau kurang dari 15 persen dalam waktu enam bulan. Opsi ini didukung Partai Golkar. Terakhir adalah opsi menaikkan harga BBM jika harga ICP rata-rata lebih atau kurang dari 5 persen dalam waktu tiga bulan. Opsi terakhir ini didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


"Saya pikir kalau tiga opsi maka akan terjadi dua putaran. Maka Demokrat menarik opsi ketiga dan jadilah 15 persen untuk enam bulan (opsi kedua)," ujar SBY.
"Tapi sebelumnya Demokrat sudah sepakat 10 persen, tapi diingkari lagi," sambung SBY. Sekitar 20 menit sebelum voting, SBY memerintahkan Ketua Umum Anas Urbaningrum yang diteruskan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono untuk menarik opsi ketiga.
"Sehingga yang tinggal hanya opsi dari PDI Perjuangan dan opsi kedua," terang SBY.
Mungkin, saat menarik opsi itu SBY menduga sebagai elemen koalisi pendukung pemerintah PKS akan mengikuti Partai Demokrat mendukung opsi kedua. Tetapi apa daya, usai lobi PKS malah menyatakan berbalik arah mendukung opsi PDIP dan Gerindra. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28