akbar zulfakar/ist
akbar zulfakar/ist
Kongres lanjutan itu diselenggarakan 35 OKP dari 160an OKP yang bergabung di bawah panji KNPI. Mereka menilai Kongres XIII tahun lalu belum selesai, dan pemilihan ketua umum ketika itu juga belum tuntas.
DPD KNPI Sulteng yang dicatut namanya dalam kongres lanjutan mengatakan bahwa Kongres XIII tahun lalu berjalan sesuai jadwal acara, tata tertib kongres dan AD/ART KNPI.
Sebelas kandidat bertarung dalam pemilihan ketua umum di arena Kongres XIII. Hasilnya, Taufan EN Rotorasiko memperoleh suara terbanyak, yakni 68 suara dari 159 suara yang diperebutkan. Diikuti Ahmad Ridha Sabana (25), Ahmad Dolly Kurnia (22), dan Sahrin Hamid (21). Adapun Akbar Zulfakar yang mantan ketua KAMMI hanya memperoleh lima suara.
Sebagai kandidat yang memperoleh suara terbanyak, Taufan menjadi Ketua Tim Formatur dan berhak membentuk kepengurusan yang kemudian dikukuhkan Presidium Sidang Kongres XIII sebagai DPP KNPI Periode 2011-2014
"Jadi, ini adalah pengurus yang sah dan konstitusional," tulis Ketua DPD KNPI Sulteng Yahdi Basma dan Sekretaris Moh. Nurul Haq dalam keterangan yang diterima siang ini (Minggu, 1/4).
"Kami tidak tahu menahu, bahkan amat menyesalkan atas info dilaksanakannya kongres lanjutan atau apapun namanya, sebagai langkah "kontra-produktif" terhadap Konsolidasi Pemuda Indonesia. Lebih jauh, bisa mencederai persatuan nasional pemuda Indonesia," tulis mereka lagi.
Yahdi dan Nurul Haq mengatakan, pihaknya berencana melakukan legal action untuk menuntut pelaksana kongres tandingan atau para pihak yang mencatut nama mereka. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28