Berita

akbar zulfakar/ist

KNPI

Akbar Zulfakar Cs Bahayakan Persatuan Pemuda Indonesia

MINGGU, 01 APRIL 2012 | 13:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah gerah karena dicatut dalam kongres lanjutan yang digelar segelintir OKP hari Jumat lalu (30/3). Dalam kongres di Hotel Blue Sky, Jakarta itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari SulawesiTengah, Akbar Zulfakar, dinyatakan menang dalam pemilihan ketua umum.

Kongres lanjutan itu diselenggarakan 35 OKP dari 160an OKP yang bergabung di bawah panji KNPI. Mereka menilai Kongres XIII tahun lalu belum selesai, dan pemilihan ketua umum ketika itu juga belum tuntas.

DPD KNPI Sulteng yang dicatut namanya dalam kongres lanjutan mengatakan bahwa Kongres XIII tahun lalu berjalan sesuai jadwal acara, tata tertib kongres dan AD/ART KNPI.

Sebelas kandidat bertarung dalam pemilihan ketua umum di arena Kongres XIII. Hasilnya, Taufan EN Rotorasiko memperoleh suara terbanyak, yakni 68 suara dari 159 suara yang diperebutkan. Diikuti Ahmad Ridha Sabana (25), Ahmad Dolly Kurnia (22), dan Sahrin Hamid (21). Adapun Akbar Zulfakar yang mantan ketua KAMMI hanya memperoleh lima suara.

Sebagai kandidat yang memperoleh suara terbanyak, Taufan menjadi Ketua Tim Formatur dan berhak membentuk kepengurusan yang kemudian dikukuhkan Presidium Sidang Kongres XIII sebagai DPP KNPI Periode 2011-2014

"Jadi, ini adalah pengurus yang sah dan konstitusional," tulis Ketua DPD KNPI Sulteng Yahdi Basma dan Sekretaris Moh. Nurul Haq dalam keterangan yang diterima siang ini (Minggu, 1/4).

"Kami tidak tahu menahu, bahkan amat menyesalkan atas info dilaksanakannya kongres lanjutan atau apapun namanya, sebagai langkah "kontra-produktif" terhadap Konsolidasi Pemuda Indonesia. Lebih jauh, bisa mencederai persatuan nasional pemuda Indonesia," tulis mereka lagi.

Yahdi dan Nurul Haq mengatakan, pihaknya berencana melakukan legal action untuk menuntut pelaksana kongres tandingan atau para pihak yang mencatut nama mereka. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya