Berita

prof. yusril/ist

HARGA BBM

Prof. Yusril: Ayat 6A Potensial Dibatalkan MK

SABTU, 31 MARET 2012 | 12:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pakar hukum tatanegara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra tengah mempersiapkan draft uji formil dan materi ayat 6A yang ditambahkan DPR RI ke dalam pasal 7 UU 22/2011 tentang APBN 2012.

Penambahan itu dilakukan lewat voting yang dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang berakhir dinihari tadi (Sabtu, 31/3). Sebanyak 356 peserta sidang memilih menambahkan ayat baru yang diberi notasi 6A. Ayat baru ini memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

Hanya 82 anggota DPR yang memilih agar pasal 7 sama sekali tidak diubah, termasuk tidak ditambah dengan ayat apapun. Sementara 94 lainnya memilih WO karena menilai mekanisme voting yang cacat.

"Saya sudah menelaah bahwa pasal 7 ayat 6A menabrak pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan MK," ujar Yusril, beberapa saat lalu.

"Saya sedang menyiapkan draf uji formil dan materil ke MK. Tapi hari Senin belum bisa didaftarkan ke MK karena harus menunggu perubahan UU APBN tersebut disahkan dan diundangkan lebih dulu oleh Presiden," sambungnya.

Pengujian yang dilakukan, sambungnya, tidak hanya meliputi materi karena selain bertentangan dengan pasal 33 dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945, ayat itu juga menabrak syarat formil pembentukan UU sebagaimana diatur dalam UU 2/2011. 

"Norma pasal 7 ayat 6A selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan. Sehingga potensial dibatalkan MK," demikian Yusril. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya