Berita

prof. yusril/ist

HARGA BBM

Prof. Yusril: Ayat 6A Potensial Dibatalkan MK

SABTU, 31 MARET 2012 | 12:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pakar hukum tatanegara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra tengah mempersiapkan draft uji formil dan materi ayat 6A yang ditambahkan DPR RI ke dalam pasal 7 UU 22/2011 tentang APBN 2012.

Penambahan itu dilakukan lewat voting yang dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang berakhir dinihari tadi (Sabtu, 31/3). Sebanyak 356 peserta sidang memilih menambahkan ayat baru yang diberi notasi 6A. Ayat baru ini memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

Hanya 82 anggota DPR yang memilih agar pasal 7 sama sekali tidak diubah, termasuk tidak ditambah dengan ayat apapun. Sementara 94 lainnya memilih WO karena menilai mekanisme voting yang cacat.

"Saya sudah menelaah bahwa pasal 7 ayat 6A menabrak pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan MK," ujar Yusril, beberapa saat lalu.

"Saya sedang menyiapkan draf uji formil dan materil ke MK. Tapi hari Senin belum bisa didaftarkan ke MK karena harus menunggu perubahan UU APBN tersebut disahkan dan diundangkan lebih dulu oleh Presiden," sambungnya.

Pengujian yang dilakukan, sambungnya, tidak hanya meliputi materi karena selain bertentangan dengan pasal 33 dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945, ayat itu juga menabrak syarat formil pembentukan UU sebagaimana diatur dalam UU 2/2011. 

"Norma pasal 7 ayat 6A selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan. Sehingga potensial dibatalkan MK," demikian Yusril. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya