Berita

ilustrasi/ist

Orang Istana: PDIP Tidak Perlu Kecewa…

SABTU, 31 MARET 2012 | 01:39 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sudah dipastikan bahwa keinginan pemerintah menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April nanti kandas di tengah jalan.

Sidang Paripurna DPR yang berakhir lewat tengah malam tadi (Sabtu dinihari, 31/3) memutuskan bahwa bunyi pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 tetap dan tidak berubah. Namun ditambah dengan ayat 6A yang menyatakan apabila dalam enam bulan yang akan datang harga dasar minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan lebih dari 15 persen dari 105 dolar AS per barel maka pemerintah dapat menaikkan harga BBM.

Ini adalah opsi kedua dalam voting yang dilakukan terbuka.

Sementara opsi pertama adalah tidak ada perubahan sama sekali pada UU APBN 2012, termasuk pasal 7 UU itu. Ini artinya, pemerintah tidak dapat mengubah asumsi dasar harga minyak sampai APBN 2012 berakhir.

Dalam voting, sebanyak 82 anggota Dewan memilih opsi pertama. Adapun 356 lainnya memilih opsi kedua. Nah, PDIP dan Hanura memilih keluar dari ruang sidang saat voting. Akibatkan, 94 suara pun hilang.

Puan Maharani yang menjadi komandan lapangan PDIP dalam sidang kali ini mengatakan pihaknya kecewa, bukan saja karena merasa dipermainkan pimpinan sidang, Marzuki Alie dari Partai Demokrat, melainkan juga karena bunyi ayat 6A itu melanggar konstitusi. Harga BBM yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dilepas ke mekanisme pasar.

Menurut salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, PDIP seharusnya tidak perlu kecewa. Begitu juga para demonstran yang sejak beberapa hari ini memperjuangkan penolakan kenaikan harga BBM tidak perlu berkecil hati dengan hasil voting di DPR tadi.

Di sisi lain, partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono yang kalah dalam pertarungan juga jangan kecewa dan kecil hati.

"Semua tuntutan sudah terpenuhi. Hasil voting di Sidang Paripurna DPR memastikan hargaBBM tidak akan naik pada 1 April nanti," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu dinihari, 31/3).

"Dalam kurun waktu enam 6 bulan ke depan tidak akan ada kenaikan BBM apabila rata-rata ICP tidak lebih dari 15 persen dari harga minyak dunia. Artinya  enam bulan ke depan belum tentu ada kenaikan BBM," ujar Andi Arief lagi sambil mengajak semua pihak bekerja keras. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya