Berita

Suara dari Yaman: Pemerintah Harus Pikirkan Cara Ambil Alih Minyak yang Dikuasai Asing

SABTU, 31 MARET 2012 | 00:44 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Tak dapat dipungkiri, kenaikan harga BBM akan menyebabkan sejumlah ekses negatif yang akan menyengsarakan rakyat. Dengan naiknya harga BBM kebutuhan bahan pokok juga akan merangkak naik, biaya transportasi mau tidak mau juga harus ikut menyesuaikan kenaikan harga BBM serta meningkatnya angka kemiskinan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman, Muhammad Birrul Alim, dalam pernyataan yang diterima beberapa saat lalu (Sabtu dinihari, 31/3).

“Tanpa menaikkan harga BBM pun pemerintah bisa mencari solusi alternatif lain. Misalnya dengan lebih memaksimalkan lagi langkah penghemtan belanja kementerian dan lembaga yang bernaung di bawah pemerintah, memanfaatkan anggaran lebih dan memaksimalkannya untuk menutupi kebutuhan belanja Negara serta meningkatkan produksi minyak dan gas,” tulisnya.

Dia juga menyarankan, agar pemerintah mulai memikirkan langkah mengambil alih produksi migas tanah air yang sebesar 89 persen dikuasai asing.

Disamping itu pemerintah juga dituntut lebih cermat dalam mencanangkan program untuk masyarakat agar program yang ada tidak terkesan sia sia. Misalnya bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

“Produk BLSM yang dicanangkan pemerintah bukanlah suatu solusi yang mendidik. Ia dapat memicu munculnya permasalahan baru seperti korupsi, penditribusian yang tidak tepat sasaran, pendataan yang tidak akurat dan mungkin semua akan mengaku menjadi miskin untuk mendapatkan BLSM serta dapat menimbulkan kesenjangan diantara masyarakat, karena masyarakat yang tidak mendapatkan BLSM akan merasa terdiskriminasi," ujarnya lagi. Menurut Muhammad Birrul Alim, produk produk yang kurang cermat seperti ini akan sangat membebani pemerintah dan termasuk pemborosan uang negara yang berdampak pada divisit dan pembengkakan anggaran belanja pemerintah. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya