Berita

adnan buyung/ist

Adnan Buyung Nasution: Menghentikan SBY Sebelum 2014 Tidak Melanggar Konstitusi

RABU, 28 MARET 2012 | 07:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Banyak kalangan yang menganggap bahwa mengganti presiden sebelum pemilihan presiden adalah tindakan yang tidak konstitusional atau melanggar UUD 1945.

Praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution termasuk dalam kelompok yang memandang bahwa menghentikan pemerintahan SBY-Boediono di tengah jalan atau sebelum 2014 adalah konstitusional atau tidak melanggar UUD 1945. Konstitusi, ujar mantan anggota Dewan Penasihat Presiden itu, tidak bisa hanya dilihat secara tekstual. Melainkan juga harus dimaknai secara historikal dan kontekstual.

“Saya mau tanya, adakah satu pasal atau ayat pun di UUD 1945 yang menyinggung soal Perdana Menteri? Lalu kenapa di masa Soekarno dulu dikenal banyak Perdana Menteri yang menyusun dan memimpin kabinet? Ada Kabinet Sjahrir, Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, dan lainnya. Apakah itu tidak konstitusional?” ujar Buyung yang akrab disapa Abang menerangkan praktik politik dan konstitusi.


Pernyataan Buyung itu disampaikannya saat berdiskusi dengan tokoh perubahan nasional Rizal Ramli di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, kemarin petang (Selasa, 27/3). Rizal Ramli yang juga Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) itu diundang untuk memberikan pandangannya tentang situasi ekonomi dan politik terkini kepada para pengacara di firma hukum Adnan Buyung Nasution & Partners.

Masih menurut Buyung, konstitusi tidak bisa dipahami secara kaku berdasarkan pasal-pasalnya belaka. Jika keadaan negara membutuhkan, sambungnya, bisa ditempuh praktik kenegaraan yang telah menjadi konvensi atau kebiasaan. Pada kasus Kabinet Sjahrir, misalnya, itu terbentuknya karena Soekarno saat itu tidak lagi dipercaya dunia internasional. [guh]


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya