Berita

ilustrasi

HARGA BBM NAIK

PKS: Masak Kami Tak Boleh Gunakan Hak Konstitusi

SENIN, 26 MARET 2012 | 12:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Keadilan Sejahtera memberikan alternatif terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak ada hubungannya dengan partai koalisi. Apalagi, koalisi juga tidak mensyaratkan harus menerima semua usul pemerintah.

"Yang namanya berkoalisi, menurut pemahaman kami, tidak serta merta menerima satu pilihan," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online tadi pagi.

PKS memberikan masukan dan opsi alternatif, selain menaikkan harga BBM, semata-mata menjalankan hak konstitusi sebagai tugas DPR.

"Sekarang proses pembahasan sedang dilakukan. Kami ingin menggunakan hak konstitusi. Kami melakukan pembahasan. Masak nggak boleh dibahas, nggak boleh diberikan alternatif," ungkapnya.

Abdul Hakim menegaskan, selama masih terbuka untuk memberikan masukan, PKS akan menggunakan hak konstitusi tersebut. Yaitu menawarkan analisa, alternatif, dan terlibat dalam pembahasan tersebut.

"Namanya hak konsititusi harus digunakan. Sekarang ruangnya pembahasan. Kita bahas bersama mana alternatif yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara," ungkapnya.

Tentu, tambahnya, PKS akan memutuskan opsi mana yang akan diambil pada akhirnya. PKS akan mempertimbangkan mana yang terbaik untuk rakyat, bangsa, dan negara.

Kemarin, rapat pemerintah bersama Badan Anggaran melahirkan dua opsi. Pertama, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 225 triliun dengan catatan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 dicabut. Artinya pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM dengan harga minyak dunia.

Opsi kedua ditawarkan dengan lebih rinci. Total subsidi Rp 266 triliun, dengan detil subsidi BBM Rp 176 triliun, subsidi listrik 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun. Namun, pada opsi yang diusung tiga partai (PDI-P, Gerindra, dan Hanura) ini, pasal 7 ayat 6 UU APBN tidak dicabut. Sehingga pemerintah tak bisa menaikkan harga BBM. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya