Berita

mbah rono/ist

GUNUNG IJEN

Mbah Rono Sesalkan Mosi Tidak Percaya

SABTU, 24 MARET 2012 | 07:53 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Mbah Rono menyesalkan mosi tidak percaya yang dikirimkan sementara kalangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam mosi tidak percaya disebutkan bahwa pengamat Gunung Ijen membuat laporan yang tidak tepat tentang aktivitas gunung setinggi 2.386 meter dari permukaan laut itu.

Selain kepada Menteri ESDM, mosi tidak percaya juga dikirimkan kepada masing-masing pemerintah daerah di mana Gunung Ijen berada.

Di puncak gunungapi aktif dengan jenis strato itu terdapat danau kawah dengan panjang dan lebar danau masing-masing 800 meter dan 700 meter serta kedalaman danau mencapai 180 meter. Secara administratif gunung ini terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Erupsi Gunung Ijen yang tercatat dalam sejarah berupa letusan-letusan freatik yang bersumber dari danau kawah. Erupsi freatik terakhir terjadi pada tahun 1993 menghasilkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang mencapai ketinggian 1.000 meter.


"Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan bahwa ada perseorangan dan sekelompok kecil masyarakat yang mengadukan (mosi tidak percaya) kepada Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta pemerindah daerah bahwa pengamat Gunung Ijen membuat laporan yang tidak tepat tentang aktivitas Gunung Ijen,” ujar Mbah Rono, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM, yang punya nama asli Surono ini.

“Para pengadu tersebut menyebutkan bahwa yang bertanggungjawab mitigasi bencana Gunung Ijen adalah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Jelas itu tidak benar, karena yang bertanggung jawab dalam mitigasi bencana Gunung Ijen adalah PVMBG,” demikian Mbah Rono. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya