Berita

Erra Maniarra/ist

MENUJU PILKADA JAKARTA

Inilah Kelebihan Nachrowi Ramli

SELASA, 20 MARET 2012 | 14:56 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Apa kelebihan Nachrowi Ramli yang mendampingi sang incumbent Fauzi Bowo dalam Pilkada DKI Jakarta bulan Juli nanti?

Menurut Erra Maniarra, Nachrowi Ramli yang biasa disapa Nara punya kelebihan dalam mobilasasi akar rumput. Kemampuan ini akan sangat bermanfaat untuk mendongrak performa pemerintah Jakarta khususnya dalam program anti kemiskinan.

Sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat di Jakarta, Erra menyaksikan langsung kemampuan Nara menyapa dan menggerakkan akar rumput selama ini. Kemampuan Nara ini, katanya pula, akan melengkapi kepiawaian Fauzi Bowo dalam mengatrol Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta sebesar 6,6 persen dan menjadikan Jakarta sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi tertinggi dan tercepat di Indonesia sepanjang 2011.


"Untuk lima tahun berikutnya, Bang Nara bisa fokus untuk mengerjakan agenda kerakyatan. Apalagi sebagai Ketua DPD Demokrat DKI beliau sudah cukup fasih dengan program perlindungan sosial, baik yang berbasis keluarga, komunitas maupun usaha kecil menengah," kata Erra yang juga Ketua Departemen Perempuan, Benteng Kedaulatan (BK), ormas pendukung SBY-Boediono dalam Pemilu 2009.

Erra yakin, Jakarta di bawah Foke-Nara akan menjadi contoh keberhasilan program pemerintah pusat di daerah yang tercermin dalam harmonisasi dari percepatan perluasan pembangunan ekonomi dan percepatan perluasan pengurangan kemiskinan.

"Kuncinya ada pada sinergitas dari strategi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengurangan kemiskinan, yakni pada keterkaitan program, lokasi, sasaran, dan Foke-Nara adalah sosok yang tepat," jelas Erra lagi.

Dikatakan Erra, apa yang dirintis Pemda DKI dengan memberdayakan 52.370 anggota kelompok dasawisma yang tersebar di seluruh Jakarta, merupakan contoh sinergitas program, sasaran, dan lokasi dari pusat tumbuh ekonomi, dan upaya perlindungan sosial. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya