Berita

Erik SW/ist

Bisnis

ESW: Restrukturisasi TPPI Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun Per Tahun

SENIN, 19 MARET 2012 | 23:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Penundaan dan perubahan isi klausul Master Restructuring Agreement (MRA) PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dapat merugikan negara hingga sekitar Rp 1,5 triliun per tahun.

Demikian disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Erik Satrya Wardhana, dalam keterangan yang diterima redaksi Senin malam (19/3).

Rapat koordinasi bidang perekonomian pekan lalu (12/3) memutuskan restrukturisasi komprehensif MRA TPPI yang dijadwalkan berlaku efektif 12 Maret 2012 diundur selama 30 hari. Dari risalah rapat, diketahui ada sejumlah klausul baru yang ingin ditambahkan, antara lain terkait perizinan ekspor elpiji. Juga pembelian premium RON 88 produk TPPI oleh pemerintah yang memakai harga MOPS ditambah Rp 500 per liter sampai SPBU. Harga ini sudah termasuk penyimpanan, distribusi, dan margin keuntungan SPBU.

Saat ini TPPI memiliki utang sebesar Rp 17 triliun. Utang sejumlah itu terdiri dari utang ke perusahaan domestik sebesar Rp 9,92 triliun. Utang domestik ini masing-masing utang beserta bunga ke Pertamina sekitar Rp 5 hingga 6 triliun atau 589 juta dolar AS, utang ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 3,26 triliun, dan utang ke BP Migas sekitar 169 juta dolar AS atau Rp 1,66 triliun.

MRA dibutuhkan TPPI untuk mencairkan dana pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS dari Deutsche Bank yang akan digunakan untuk membayar utang-utang tersebut.

Menurut Erik yang merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR, pihaknya sudah menghitung nilai kerugian akibat pembelian premium RON 88 TPPI dengan memakai harga MOPS plus Rp 500 per liter. Harga MOPS ditambah Rp 500 per liter berarti lebih tinggi 9,69 dolar AS per barrel dibanding harga perolehan PETRAL (MOPS minus 0.86 doalr AS). Akibatnya, keputusan rapat kordinator bidang perekonomian ini dapat menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 triliun per tahun. Dengan jangka waktu kontrak selama 10 tahun, maka total kerugian mencapai sekitar Rp 15 triliun.

Selain itu, Erik menambahkan, dari sisi operasional, Pertamina juga dipastikan akan mengalami kerugian akibat penyimpanan dan pendistribusian 238,5 juta liter premium per bulan dari TPPI ini. Dalam keputusan Rapat Menko di atas, fee yang diberikan kepada Pertamina cuma sebesar Rp 163 per liter, sementara biaya penyimpanan dan pendistribusian produk premium yang dikeluarkan Pertamina selama ini adalah Rp 415 per liter. Ini artinya terjadi kerugiansebesar Rp 252 per liter.

“Pertamina BUMN yang 100 persen milik negara itu akan merugi Rp 721 miliar per tahun,” Erik mengingatkan.

Erik mendesak pemerintah untuk meninjau ulang restrukturisasi utang TPPI tersebut, karena  akan semakin menambah inefisiensi Pertamina dalam pengadaan BBM jenis premium yang selama ini disubsidi lewat APBN. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya