Berita

muhammad Vi/ist

Dunia

Muhammad VI Resmikan Program Kesehatan Ramed

MINGGU, 18 MARET 2012 | 20:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Raja Muhammad VI kembali memperlihatkan komitmen dalam melayani rakyat negeri yang dipimpinnya. Beberapa waktu lalu (Selasa, 13/3), raja berusia 48 tahun yang berkuasa sejak 1999 itu meresmikian program pelayanan kesehatan umum yang diberi nama Regime d'Assistance Medicale (Ramed) di Istana Kerajaan di Kasablanka.

Program kedua Ramed ini akan melayani sekitar 8,5 juta atau 28 persen rakyat Maroko dan merupakan salah satu aplikasi penting dari hasil konstitusi baru yang dimiliki Maroko sejak Juli tahun lalu.

Dalam peluncuran itu, Menteri Kesehatan Maroko El Hossein El Ouardi mempresentasikan arti penting program senilai tiga miliar dirham hingga akhir tahun ini.

Disebutkan bahwa salah satu tujuan program itu adalah meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan ketentuan konstitusi baru. Ramed didasarkan pada prinsip-prinsip bantuan sosial dan solidaritas nasional untuk kepentingan orang yang kurang beruntung yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program wajib asuransi kesehatan. El Ouardi juga mengatakan, sistem Ramed ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat untuk memiliki akses ke perawatan kesehatan di rumah sakit umum dan pelayanan kesehatan milik lainnya.

Uji coba Ramed dilakukan pada November 2008 di Tadla-Azilal. Sebanyak empat juta penduduk miskin dan 4,5 juta penduduk yang berada pada posisi rentan kemiskinan akan mendapatkan manfaat dari program ini. Selain sekitar 160 ribu tahanan, tunawisma dan yatim piatu.

El Ouardi juga mengatakan, Kerajaan menyediakan sebanyak 2.581 lembaga kesehatan untuk melayani masyarakat, termasuk di dalamnya 2.030 puskesmas, 111 rumah sakit provinsi dan prefektur, 12 rumah sakit daerah dan 19 rumah sakit universitas.

Jasa kesehatan yang diberikan dalam program itu meliputi pelayahan wanita hamil dan bayi baru lahir di pedesaan serta peningkatan anggaran untuk pembelian obat dan alat-alat medis. Penerima manfaat Ramed tidak akan dibatasi berdasarkan usia, jenis kelamin, jenis penyakit maupun zona tempat tinggal. Orang miskin akandibebaskan dari biaya perawatan medis, sementara anggota kelompok masyarakat lemah membayar 120 dirham per orang tanpa melebihi 600 dirham untuk setiap rumah tangga. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya