Berita

muhammad Vi/ist

Dunia

Muhammad VI Resmikan Program Kesehatan Ramed

MINGGU, 18 MARET 2012 | 20:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Raja Muhammad VI kembali memperlihatkan komitmen dalam melayani rakyat negeri yang dipimpinnya. Beberapa waktu lalu (Selasa, 13/3), raja berusia 48 tahun yang berkuasa sejak 1999 itu meresmikian program pelayanan kesehatan umum yang diberi nama Regime d'Assistance Medicale (Ramed) di Istana Kerajaan di Kasablanka.

Program kedua Ramed ini akan melayani sekitar 8,5 juta atau 28 persen rakyat Maroko dan merupakan salah satu aplikasi penting dari hasil konstitusi baru yang dimiliki Maroko sejak Juli tahun lalu.

Dalam peluncuran itu, Menteri Kesehatan Maroko El Hossein El Ouardi mempresentasikan arti penting program senilai tiga miliar dirham hingga akhir tahun ini.

Disebutkan bahwa salah satu tujuan program itu adalah meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan ketentuan konstitusi baru. Ramed didasarkan pada prinsip-prinsip bantuan sosial dan solidaritas nasional untuk kepentingan orang yang kurang beruntung yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program wajib asuransi kesehatan. El Ouardi juga mengatakan, sistem Ramed ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat untuk memiliki akses ke perawatan kesehatan di rumah sakit umum dan pelayanan kesehatan milik lainnya.

Uji coba Ramed dilakukan pada November 2008 di Tadla-Azilal. Sebanyak empat juta penduduk miskin dan 4,5 juta penduduk yang berada pada posisi rentan kemiskinan akan mendapatkan manfaat dari program ini. Selain sekitar 160 ribu tahanan, tunawisma dan yatim piatu.

El Ouardi juga mengatakan, Kerajaan menyediakan sebanyak 2.581 lembaga kesehatan untuk melayani masyarakat, termasuk di dalamnya 2.030 puskesmas, 111 rumah sakit provinsi dan prefektur, 12 rumah sakit daerah dan 19 rumah sakit universitas.

Jasa kesehatan yang diberikan dalam program itu meliputi pelayahan wanita hamil dan bayi baru lahir di pedesaan serta peningkatan anggaran untuk pembelian obat dan alat-alat medis. Penerima manfaat Ramed tidak akan dibatasi berdasarkan usia, jenis kelamin, jenis penyakit maupun zona tempat tinggal. Orang miskin akandibebaskan dari biaya perawatan medis, sementara anggota kelompok masyarakat lemah membayar 120 dirham per orang tanpa melebihi 600 dirham untuk setiap rumah tangga. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya