Berita

muhammad Vi/ist

Dunia

Muhammad VI Resmikan Program Kesehatan Ramed

MINGGU, 18 MARET 2012 | 20:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Raja Muhammad VI kembali memperlihatkan komitmen dalam melayani rakyat negeri yang dipimpinnya. Beberapa waktu lalu (Selasa, 13/3), raja berusia 48 tahun yang berkuasa sejak 1999 itu meresmikian program pelayanan kesehatan umum yang diberi nama Regime d'Assistance Medicale (Ramed) di Istana Kerajaan di Kasablanka.

Program kedua Ramed ini akan melayani sekitar 8,5 juta atau 28 persen rakyat Maroko dan merupakan salah satu aplikasi penting dari hasil konstitusi baru yang dimiliki Maroko sejak Juli tahun lalu.

Dalam peluncuran itu, Menteri Kesehatan Maroko El Hossein El Ouardi mempresentasikan arti penting program senilai tiga miliar dirham hingga akhir tahun ini.

Disebutkan bahwa salah satu tujuan program itu adalah meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan ketentuan konstitusi baru. Ramed didasarkan pada prinsip-prinsip bantuan sosial dan solidaritas nasional untuk kepentingan orang yang kurang beruntung yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program wajib asuransi kesehatan. El Ouardi juga mengatakan, sistem Ramed ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat untuk memiliki akses ke perawatan kesehatan di rumah sakit umum dan pelayanan kesehatan milik lainnya.

Uji coba Ramed dilakukan pada November 2008 di Tadla-Azilal. Sebanyak empat juta penduduk miskin dan 4,5 juta penduduk yang berada pada posisi rentan kemiskinan akan mendapatkan manfaat dari program ini. Selain sekitar 160 ribu tahanan, tunawisma dan yatim piatu.

El Ouardi juga mengatakan, Kerajaan menyediakan sebanyak 2.581 lembaga kesehatan untuk melayani masyarakat, termasuk di dalamnya 2.030 puskesmas, 111 rumah sakit provinsi dan prefektur, 12 rumah sakit daerah dan 19 rumah sakit universitas.

Jasa kesehatan yang diberikan dalam program itu meliputi pelayahan wanita hamil dan bayi baru lahir di pedesaan serta peningkatan anggaran untuk pembelian obat dan alat-alat medis. Penerima manfaat Ramed tidak akan dibatasi berdasarkan usia, jenis kelamin, jenis penyakit maupun zona tempat tinggal. Orang miskin akandibebaskan dari biaya perawatan medis, sementara anggota kelompok masyarakat lemah membayar 120 dirham per orang tanpa melebihi 600 dirham untuk setiap rumah tangga. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya