Berita

muhammad Vi/ist

Dunia

Muhammad VI Resmikan Program Kesehatan Ramed

MINGGU, 18 MARET 2012 | 20:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Raja Muhammad VI kembali memperlihatkan komitmen dalam melayani rakyat negeri yang dipimpinnya. Beberapa waktu lalu (Selasa, 13/3), raja berusia 48 tahun yang berkuasa sejak 1999 itu meresmikian program pelayanan kesehatan umum yang diberi nama Regime d'Assistance Medicale (Ramed) di Istana Kerajaan di Kasablanka.

Program kedua Ramed ini akan melayani sekitar 8,5 juta atau 28 persen rakyat Maroko dan merupakan salah satu aplikasi penting dari hasil konstitusi baru yang dimiliki Maroko sejak Juli tahun lalu.

Dalam peluncuran itu, Menteri Kesehatan Maroko El Hossein El Ouardi mempresentasikan arti penting program senilai tiga miliar dirham hingga akhir tahun ini.

Disebutkan bahwa salah satu tujuan program itu adalah meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan ketentuan konstitusi baru. Ramed didasarkan pada prinsip-prinsip bantuan sosial dan solidaritas nasional untuk kepentingan orang yang kurang beruntung yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program wajib asuransi kesehatan. El Ouardi juga mengatakan, sistem Ramed ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat untuk memiliki akses ke perawatan kesehatan di rumah sakit umum dan pelayanan kesehatan milik lainnya.

Uji coba Ramed dilakukan pada November 2008 di Tadla-Azilal. Sebanyak empat juta penduduk miskin dan 4,5 juta penduduk yang berada pada posisi rentan kemiskinan akan mendapatkan manfaat dari program ini. Selain sekitar 160 ribu tahanan, tunawisma dan yatim piatu.

El Ouardi juga mengatakan, Kerajaan menyediakan sebanyak 2.581 lembaga kesehatan untuk melayani masyarakat, termasuk di dalamnya 2.030 puskesmas, 111 rumah sakit provinsi dan prefektur, 12 rumah sakit daerah dan 19 rumah sakit universitas.

Jasa kesehatan yang diberikan dalam program itu meliputi pelayahan wanita hamil dan bayi baru lahir di pedesaan serta peningkatan anggaran untuk pembelian obat dan alat-alat medis. Penerima manfaat Ramed tidak akan dibatasi berdasarkan usia, jenis kelamin, jenis penyakit maupun zona tempat tinggal. Orang miskin akandibebaskan dari biaya perawatan medis, sementara anggota kelompok masyarakat lemah membayar 120 dirham per orang tanpa melebihi 600 dirham untuk setiap rumah tangga. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya