Berita

bambang-busyro

Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto harus Mundur!

RABU, 14 MARET 2012 | 15:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjoyanto didesak untuk segera mengundurkan diri. Sebab, Busyro sering memberi pernyataan yang menyesatkan publik.

"Bagaimana mungkin Busyro menyatakan skandal Century dan berbagai kejahatan kerah putih lainnya tidak merugikan negara? Karena itu, saya minta dia mengundurkan diri, agar KPK tetap terjaga integritasnya," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi di Jakarta siang ini (Rabu, 14/3).

Pada saat yang sama, Jurubicara Rumah Perubahan 2.0 Edy Mulyadi juga mendesak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk mundur. Diingatkan, pada saat menjadi penasehat hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bambang tidak bersikap ketika Budi Sampoerna memecah depositonya di Bank Century senilai Rp494 miliar menjadi masing-masing Rp2 miliar agar masuk dalam skema penjaminan. Pemecahan deposito itu terjadi sekitar seminggu sebelum Century di-bail out.

Dana Budi yang dipecah menjadi ratusan rekening itu memang akhirnya dibayar penuh oleh LPS. Dengan demikian, setidaknya negara dirugikan Rp492 miliar. Karena seharusnya Budi Sampoerna hanya berhak mendapat penjaminan dari LPS sebesar Rp2 miliar. Sedangkan yang Rp 492 miliar menjadi hak negara.

"Pertanyaannya, sebagai penasehat hukum LPS, kenapa Bambang tidak berusaha menyelamatkan uang negara? Bukankah modal LPS yang Rp4 triliun itu berasal dari APBN? Biar rakyat tahu, dana itu adalah uang pajak yang dipungut dari rakyat," kata Edy. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya