Berita

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Seorang Menteri di Malaysia Mundur

SENIN, 12 MARET 2012 | 13:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pembangunan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat Malaysia, Shahrizat Abdul Jalil, menyatakan mundur dari jabatannya kemarin, Minggu (11/3) karena dituding terlibat dalam skandal korupsi. Shahrizat secara resmi melepaskan jabatannya pada 8 April 2012.

Sebelumnya, Badan Anti Korupsi Malaysia memeriksa Shahrizat terkait dugaan korupsi proyek Pusat Pakan Ternak Nasional senilai 250 juta ringgit (US$ 83,07 juta). Dana proyek untuk ternak, yang diberikan pemerintah dalam bentuk pinjaman lunak ini, diduga diselewengkannya bersama keluarga menteri berumur 59 tahun ini untuk membeli apartemen, mobil mewah Mercedes serta liburan.

Sholehan Latundo, Wakil Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah yang tengah belajar di Malaysia melaporkannya kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 12/3).

Skandal korupsi yang kerap disebut 'Cowgate' ini mencoreng upaya Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam mendorong reformasi di Malaysia. Skandal korupsi ini bukanlah skandal pertama yang menerpa pemerintahan Najib Razak dan Partai UMNO (Organisasi Sosial Melayu Bersatu) yang mendukungnya.

Disebutkan, skandal ini dapat menggangu dan merusak citra Najib dan Partai UMNO dari masyarakat pedesaan yang menjadi basis pendukung UMNO. Hal ini pun menjadi perhatian yang lebih serius, mengingat proyek untuk peternakan ini amat erat kaitannya dengan warga pedesaan serta berpotensi menyurutkan dukungan. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya