Berita

Yanto: Laporan Greenpeace Tidak Mengandung Kebenaran Objektif

KAMIS, 08 MARET 2012 | 11:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tudingan Greenpeace terhadap perusahaan pulp dan paper yang menggunakan kayu ramin untuk bahan baku bubur kertas, tidak bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya dan tidak mengandung kebenaran yang objektif.

Hal itu disampaikan pakar kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB),  Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA., sambil mempertanyakan investigasi yang dilakukan LSM asing yang bermarkas di Belanda itu.

Menurut Yanto, seharusnya Greenpeace masuk ke pabrik perusahaan yang dianggap bermasalah dan melihat langsung jenis mesin yang digunakan apakah bisa dipakai untuk kayu ramin yang biasa digunakan untuk pelapis perabotan.

"Setahu saya, mesin untuk pembuat bubur kertas itu mempunyai spesifikasi tertentu, artinya hanya bisa dipakai untuk jenis kayu-kayu yang sudah ditentukan," katanya seperti dikutip Antara.

"Kalau mesin itu untuk kayu meranti, maka tidak bisa dipakai untuk kayu yang lain," sambung Yanto sambil menambahkan semestinya Greenpeace tidak hanya mengamati tumpukan kayu hasil produksi.

Bisa saja ramin ada di tumpukan kayu. Tapi belum trntu  bahan baku bubur kertas itu adalah ramin. Dia juga mengatakan, penggunaan kayu ramin itu sama sekali tidak ekonomis karena harganya terbilang mahal. Apalagi bila hanya dijadikan bubur kertas.

"Biasanya, untuk bahan baku bubur kertas kalau tidak mangium, sengon, atau jati putih. Itu lebih masuk akal dan lebih ekonomis, karena harganya jauh lebih murah," masih kata Yamto.

"Kalau sekedar investigasi, tapi tidak lengkap informasinya, ya gimana bisa dikatakan benar," demikian Yanto.

Greenpeace baru-baru ini menyerahkan bukti investigasi rahasia yang mereka lakukan satu tahun penuh kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dalam laporannya, LSM asing itu menguraikan hasil uji laboratorium kayu yang diidentifikasi sebagai ramin. Sebanyak 56 sample kayu dikirim ke laboratorium independen kertas di Jerman untuk diverifikasi. Seorang spesialis identifikasi kayu yang dilindungi secara internasional mengkonfirmasi bahwa ke-46 sampel adalah ramin. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya