Berita

patrice rio capella/ist

PILGUB DKI

Partai Nasdem Tunggu Barang Jadi

SELASA, 06 MARET 2012 | 15:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem mengakui posisinya dalam konteks pemilihan gubernur DKI Jakarta pada Juli mendatang. Sebagai partai baru, partai yang mengusung tema perubahan itu tidak bisa mengajukan pasangan calon.

"Positioning Nasdem itu tidak bisa mencalonkan. Karena belum punya anggota DPRD dan lain sebagainya," ungkap Ketua Umum DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella kepada Rakyat Merdeka Online, (Selasa, 6/3).

Meski tidak bisa mengajukan calon, sampai saat ini Nasdem juga belum mengelus-elus siapa calon yang akan diusung. Karena, belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang definitif.

"Dalam posisi ini, Nasdem tentu tidak arif kalau mendukung atau berpihak pada salah satu calon, sementara calon belum ada. Sekarang kan masih bakal calon," ungkapnya.

Tapi dia memastikan, sebagai sebuah partai politik, yang punya banyak anggota, tentu punya aspirasi bagaimana Jakarta ini lebih baik, partainya akan mendukung calon tertentu. Nasdem menentukan sikap setelah semua partai memutuskan siapa yang akan diusung.

"Kalau sudah ada calonnya, akan kita pilih siapa yang terbaik. Siapa calon gubernur yang kira-kira berani tegas dan punya terobosan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Jakarta," bebernya.

"(Karena) Nasdem menunggu barang jadi, bukan menjahit dari awal. Yang jelas gubernur Jakarta itu harus membawa semangat perubahan. Restorasi untuk Jakarta," demikian Rio menambahkan. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya