Berita

boediono-sby

Hatta: Beginilah Cara Rezim SBY Membungkam Oposisi

SELASA, 06 MARET 2012 | 12:14 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Zaman sudah berubah. Di era diktatoriat Soeharto, kelompok oposisi dan atau yang berpotensi menjadi oposisi dibungkam dengan cara-cara yang kasat mata; dari teror hingga pembunuhan.

Sementara kini rezim SBY membungkam kelompok-kelompok kritis dengan cara-cara yang halus dan lebih canggih.

"Misalnya dengan kriminalisasi dan merekayasa sebuah kejahatan dengan melibatkan tokoh-tokoh yang diincar dalam skenario kejahatan. Atau mengorek dan menelanjangi kesalahan tokoh yang melawan dengan kesalahan di masa lalu dan bila perlu diproses secara hukum. Juga membiarkan dan menjebak tokoh masuk dalam perangkap kejahatan moral atau korupsi," ujar aktivis M. Hatta Taliwang, Selasa pagi (6/3).

"Anak-anak muda ditidurkan dengan narkoba dan seks bebas juga tontonan tidak bermutu di TV, gaya hidup hedonis dan sebagainya. Atau meninabobokkan ummat dengan ajaran keagamaan yang menjauhkan ummat dari pemahaman nyata kehidupan sehari-hari," sambungnya.

Kaum intelektual kampus disibukkan dengan proyek-proyek tidak bermutu sehingga lupa pada masalah-masalah kerakyatan yang nyata. Adapun aktivis pemuda dan mahasiswa disuap dengan berbagai modus. Partai-partai politik disandera dengan membagi-bagi proyek korupsi. Adapun rakyat dibodoh-bodohi dengan sedekah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan  beras miskin.

"Jabatan-jabatan baru ditawarkan agar sekelompok elit tidak bawel. Misalnya di berbagai badan, lembaga, tim, satgas, wakil menteri, dan komisi-komisi," masih kata mantan anggota DPR RI ini.

Media, menurut Hatta, juga termasuk kelompok yang diredam sedemikian rupa.

"Yang juga parah, jabatan-jabatan di Polri dan TNI dikendalikan, sementara kepala daerah dibiarkan sibuk memperkaya diri dengan cara korupsi agar bisa diperas," demikian Hatta. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya