Berita

ilustrasi

Ditemukan Kejanggalan, KPK Diminta Pelototi Pengadaan Alutsista TNI-Polri

MINGGU, 04 MARET 2012 | 13:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mencermati proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan TNI-Polri. Desakan ini disampaikan mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan alutsista tersebut, yakni mencapai Rp. 57 trliun (2012).

"Dalam pengadaan 6 pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2 misalnya, terjadi beberapa kejanggalan," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, (Minggu, 4/3).

Neta, yang juga deklerator Komite Pengawas KPK ini mengaku menemukan tiga kejanggalan dalam proyek pengadaan tersebut. Pertama, harganya yang terlalu mahal. Dia membeberkan, Vietnam membeli Sukhoi lengkap seharga 53 juta US dolar. Sementara Indonesia membeli Sukhoi tanpa persenjataan sebesar 78,3 juta US dolar.

"Kedua, dalam proses pembelian Sukhoi, disebut G to G. Tapi faktanya ada pihak yang jadi supplier. Ketiga, keanehan-keanehan dalam pembelian Sukhoi berpotensi mark up sebsar 100 sampai 140 juta US dolar (Rp900 miliar sampai Rp 1,2 trilun)," beber Neta.

Untuk itu IPW mendesak KPK segera menurunkan tim pencegahan dan tim investigasi dalam proyek pengadaan Sukhoi agar potensi korupsi dapat dicegah. Menurutnya, perhatian KPK terhadap proyek Sukhoi ini sangat diperlukan agar ke depan proyek-proyek alutsista dapat diawasi dengan ketat.

"Sebab untuk 2011-2014, pengadaan alutsista TNI mendapat kredit komersial sebesar 695 juta US dolar dan State Credit dari Rusia sebesar 362,3 juta US dolar," imbuhnya.

Dia menambahkan, dana-dana kredit ini harus diselamatkan dari para koruptor. Sebab ada pihak tertentu yang memonopoli proyek-proyek alutsista dan kini sudah mendapatkan tujuh proyek, mulai dari pengadaan tank, pesawat tempur, kapal perang, kapal layar dan lain sebagainya.

"IPW siap memberikan data-data kejanggalan proyek alutsista ini ke KPK," demikian Neta. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya