Berita

Dr. Ontowirjo: "Piramida Cianjur" Dibangun 10 Ribu Tahun Sebelum Masehi

MINGGU, 04 MARET 2012 | 11:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Tim Bencana Katastropik Purba kembali mengumumkan hasil penelitian yang dilakukan di Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat.

Dalam rilis yang diterima redaksi, tim yang dibentuk Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana itu mengatakan bahwa hasil pengeboran di teras 5 Gunung Padang memperlihatkan bahwa bagian itu dibangun setidaknya 10 ribu tahun yang lalu.

"Hasil terbaru dari sample kedua yang diambil dari teras 5 titik bor 2 dengan kedalaman 8,1 meter sampai dengan 10,1 meter dari permukaan tanah, memperlihatkan hasil 11.060 tahun, dan plus-minus 140 tahun before present," ujar Dr. Budianto Ontowirjo.

"Kalau dikonversikan ke umur kalender setara dengan 10 ribu tahun sebelum Masehi," sambung Dr. Ontowirjo dalam rilis itu (Minggu, 4/2).

Dr. Ontowirjo adalah salah seorang peneliti ahli TBKP dan juga periset BPPT. Disebutkannya pengujian umur sisa arang tumbuhan organik paleosoil di Gunung Padang dilakukan dengan metoda Carbon Dating C14 menggunakan peralatan Liquid Scintillation Counting (LSC).

TBKP telah mengumumkan hasil penelitian merek ini dalam sejumlah kesempatan, yakni dalam sarasehan tanggal 7 Februari di Jakarta, di depan para ahli Indonesia dari lima benua tanggal 10 Februari di Bali, dan terakhir di depan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) tanggal 1 Maret di Jakarta.

Tim telah mengebor dua titik. Pertama di ujung selatan teras 2, dan kedua di samping selatan teras 5. Adapun sample dari teras 2 dengan kedalaman 3,5 meter dari permukaan tanah memperlihatkan hasil 5.500 tahun plus-minus 130 tahun before present. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya