Berita

antasari azhar/ist

Antasari hanya Boleh Jadi Wali Nikah, Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya

JUMAT, 02 MARET 2012 | 19:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari boleh bernafas lega. Karena dirinya dibolehkan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM untuk menghadiri pernikahan putrinya.

Juru Bicara Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo, menyatakan itu sekaligus membantah pemberitaan yang menyebut pihaknya melarang Antasari Azhar menghadiri pernikahan putrinya tersebut. Antazari diberikan izin keluar lapas meski hanya untuk menjadi wali saat pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri.

Antasari dibolehkan keluar Lapas sesuai dengan PP 32/1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. "Tapi saat acara akad nikah saja, karena masuk dalam alasan luar biasa. Kalau untuk resepsi kami tidak beri izin," ujar Akbar saat dihubungi, Jumat (2/3).

Pertimbangan mengizinkan Antasari untuk menghadiri akad nikah putrinya saja dikarenakan acranya digelar siang hari. Sementara resepsinya dilakukan pada malam hari, Ditjenpas tidak mengizinkan karena berbagai pertimbangan.

Antasari menjadi wali nikah bagi putrinya yang menikah dengan Mochamad Ahdiyansyah pada pada Sabtu (10/3). Sedangkan resepsi dilakukan pada Minggu (11/3) di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Namun Ditjenpas menganggap faktor keamanan juga penting sehingga Antasari tidak diizinkan menghadiri resepsi yang digelar malam hari.

"Dalam PP itu termasuk hal luar biasa adalah sebagai wali nikah pernikahan anaknya. Maksudnya di situ kan saat akad. Kalau resepsi selain tidak diatur (PP), faktor keamanan juga jadi pertimbangan," ucapnya, seperti dikutip dari JPNN. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya