Berita

arthur mas/ist

Dunia

Arthur Mas dan 170 Pengusaha Kunjungi Maroko

RABU, 29 FEBRUARI 2012 | 22:26 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bersama 170an pengusaha, Presiden Katalonia Arthur Mas tengah mengunjungi Kerajaan Maroko. Kunjungan itu merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak membangun pondasi hubungan ekonomi yang lebih baik.

Katalonia adalah sebuah wilayah otonomi Spanyol yang berada di timur-laut negara itu. Wilayah otonom berpenduduk 7,5 juta jiwa dan seluar 32.000 kilometer persegi ini memiliki empat provinsi, yakni Barcelona, Gironia, Lleida dan Terragona. Seperti halnya Maroko, negeri yang namanya berarti Tanah Benteng ini juga dikenal sebagai salah satu tujuan turisme.

Arthur Mas mengunjungi Maroko hari Selasa lalu (28/2). Ini adalah kali pertama Arthur Mas mengunjungi Maroko sejak berkuasa pada 2010. Jumlah anggota delegasi yang dibawanya lebih besar dari yang pernah dibawa dalam kunjungan pemimpin-pemimpin Katalonia sebelumnya.

Selain ibukota Rabat, rombongan Arthur Mas juga direncanakan mengunjungi pusat bisnis Maroko, Kasablanka, dan wilayah utara Maroko yang sedang berbenah dengan kecepatan tinggi, Tangier.

Kamis nanti (1/3), Arthur Mas direncanakan menghadiri peresmian forum ekonomi Maroko dan Katalonia di Rabat. Menurut jadwal, kunjungan delegasi Katalonia di negeri Muhammad VI itu akan berakhir pada 3 Maret mendatang.

Dalam kunjungan ini, pihak Maroko dan Katalonia antara lain akan membahas rencana pembangunan pembangkit energi di Tangier yang akan dibiayai oleh kelompok bisnis Katalonia, Bamesa.

Sebagai salah satu kawasan paling makmur di Spanyol, Katalonia menyumbangkan 25 persen ekspor negara itu pada tahun 2011. Kawasan ini memiliki sekitar 34 persen perusahaan Spanyol yang mengekspor produknya. Selama ini Katalonia dikenal sebagai pusat industri jasa, kimia, farmasi, dan proses makanan. Namun belakangan, pengusaha-pengusaha Katalonia mulai melirik sektor bioteknologi dan energi terbarukan serta nanoteknologi. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya