Berita

ist

Haris Surahman Sudah Tahu Keputusan LPSK

RABU, 29 FEBRUARI 2012 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Saksi kunci kasus dugaan korupsi dana alokasi percepatan infrastruktur daerah, Haris Surahman, sudah diberitahu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai keputusan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukannya.

"Sudah tahu, di SMS," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 29/2).

Meski begitu, Haris mau memastikan mengenai keputusan perlindungan tersebut kepada pihak LPSK langsung.


"Mungkin besok saya mau ke LPSK," kata Haris yang mengaku sedang berada di luar kota.

Haris pun menegaskan kembali adanya ancaman-ancaman yang dialaminya. Selain istri dan anaknya yang didatangi 35 preman, Haris mengaku sering diteror lewat telepon.

"Terornya macam-macam. Ada lewat SMS, ada juga lewat telepon-telepon gelap," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan politisi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati dan Fahd Arafik sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masingnya sebagai penerima suap dan pemberi suap. Pekan lalu, Wa Ode melaporkan Haris ke kepolisian atas tuduhan fitnah karena mengatakan ancaman-ancaman tersebut dilakukan dirinya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya