Berita

maharani/ist

Saksi Kunci Kasus Wa Ode Ditawari Perlindungan Darurat

JUMAT, 24 FEBRUARI 2012 | 22:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan darurat kepada Haris Surahman, orang yang sampai saat ini disebut sebagai saksi kunci kasus suap pengalokasian anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Kepastian pemberian tawaran itu disampaikan Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Jumat, 24/2), menyusul ancaman yang diterima istri dan anak Haris oleh 35 preman pada Minggu lalu.

Haris telah mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 16 Desember tahun lalu. Rencana paripurna pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan Haris Selasa lalu terpaksa ditunda. Sebabnya, LPSK harus berkoordinasi dengan KPK mengenai perkembangan kasus dan ancaman terbaru yang dialami Haris.


"Perlindungan darurat sifatnya sementara, karena belum ada paripurna," terang Maharani.

LPSK sudah menyampaikan tawaran tersebut kepada Haris. Namun hingga berita ini diturunkan dia belum memberikan jawabannya.

Haris menduga ke 35 preman itu orang suruhan Wa Ode Nurhayati atau Fahd Arafiq, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan pemberi suap kasus PPID. Haris mengaku istri dan anaknya diancam di depan kediamannya, di kawasan BSD, Tangerang. Sekitar 35 preman tiba-tiba saja mengahadang mobil ditumpangi istri dan Anak Haris saat hendak memasuki rumah. Haris sendiri sedang berada di Makasar saat peritiwa itu terjadi.

Sementara, Wa Ode Nurhayati jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa Haris adalah orang yang mencoba menyuap dirinya. Haris menitipkan uang miliaran rupiah kepada Sefa Yolanda, Sekretaris pribadi Wa Ode. Wa Ode menyuruh uang tersebut dikembalikan kepada Haris sesaat setelah dilapori Sefa. Banyak kalangan berkesimpulan, Wa Ode dikorbankan karena kerja kerasnya untuk membongkar permainan anggaran yang dilakukan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sementara juga, ada informasi yang menyebut Haris hanyalah seorang kurir. Dia bertugas mengirim suap kepada Wa Ode dari Fahd Arafiq atau orang lainnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya