Berita

maharani/ist

Saksi Kunci Kasus Wa Ode Ditawari Perlindungan Darurat

JUMAT, 24 FEBRUARI 2012 | 22:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan darurat kepada Haris Surahman, orang yang sampai saat ini disebut sebagai saksi kunci kasus suap pengalokasian anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Kepastian pemberian tawaran itu disampaikan Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Jumat, 24/2), menyusul ancaman yang diterima istri dan anak Haris oleh 35 preman pada Minggu lalu.

Haris telah mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 16 Desember tahun lalu. Rencana paripurna pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan Haris Selasa lalu terpaksa ditunda. Sebabnya, LPSK harus berkoordinasi dengan KPK mengenai perkembangan kasus dan ancaman terbaru yang dialami Haris.


"Perlindungan darurat sifatnya sementara, karena belum ada paripurna," terang Maharani.

LPSK sudah menyampaikan tawaran tersebut kepada Haris. Namun hingga berita ini diturunkan dia belum memberikan jawabannya.

Haris menduga ke 35 preman itu orang suruhan Wa Ode Nurhayati atau Fahd Arafiq, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan pemberi suap kasus PPID. Haris mengaku istri dan anaknya diancam di depan kediamannya, di kawasan BSD, Tangerang. Sekitar 35 preman tiba-tiba saja mengahadang mobil ditumpangi istri dan Anak Haris saat hendak memasuki rumah. Haris sendiri sedang berada di Makasar saat peritiwa itu terjadi.

Sementara, Wa Ode Nurhayati jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa Haris adalah orang yang mencoba menyuap dirinya. Haris menitipkan uang miliaran rupiah kepada Sefa Yolanda, Sekretaris pribadi Wa Ode. Wa Ode menyuruh uang tersebut dikembalikan kepada Haris sesaat setelah dilapori Sefa. Banyak kalangan berkesimpulan, Wa Ode dikorbankan karena kerja kerasnya untuk membongkar permainan anggaran yang dilakukan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sementara juga, ada informasi yang menyebut Haris hanyalah seorang kurir. Dia bertugas mengirim suap kepada Wa Ode dari Fahd Arafiq atau orang lainnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya