Berita

Partai Nasdem: Benahi Lapas!

KAMIS, 23 FEBRUARI 2012 | 17:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjend Pemasyarakatan harus segera membenahi gedung dan manajemen lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia, khususnya Lapas Kerobokan, Bali, dimana narapidana yang mendekam di dalamnya kerap terlibat bentrokan dan kerusuhan.

(Kemenkum HAM) harus lebih mengoptimalkan penyegaran LP-LP yang ada di Indonesia," ungkap praktisi hukum Effendy Syahputra kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Kamis, 23/2).

"Karena LP-LP yang ada sekarang sudah sangat tidak sesuai dan sangat jauh tertinggal bila dibanding dengan LP-LP di negara tetangga," sambung pengacara muda ini.

Dalam amatannya, ada beberapa faktor kenapa bentrokan dan kerusuhan kerap terjadi di lingkungan lapas. Pertama, sistem pengawasan yang lemah. Kedua, adanya praktik diskriminasi dari petugas lapas kepada para napi.

"Hal ini membuat emosi napi gampang tersulut karena perbedaan perlakuan tersebut. Masih banyak oknum Di LP yang berkolusi terkait hak-hak yang didapat oleh napi," imbuh Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem ini.

Faktor lainnya adalah terkait ketidaklayakan fasilitas lapas. Dia menyebutkan, kapasitas lapas di Indonesia sudah tidak bisa mengcover para narapidana yang ada.

"Jumlah ideal sebuah LP sudah sangat jauh dari komposisi ideal sebuah LP atau Rutan. (Karena itu) mesti dibangun rumah-rumah tahanan dan LP-LP lebih moderen terutama untuk wilayah khusus seperti Bali, Medan, Makasar, Surabaya," tandasnya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya