Berita

Andi Gani Nena Wea/ist

Tak Mau Berbalas Pantun, Andi Gani Nena Wea Tantang Yorries Raweyai Bekerja Nyata

RABU, 22 FEBRUARI 2012 | 10:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyesalkan pernyataan pengurus KSPSI Versi Kongres Malang. Pasalnya pengurus KSPSI Versi Kongres Malang mengeluarkan mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar mengenai keorganisasian.

"Tadinya saya berkomitmen tidak ingin berbalas pantun di media dan saling hujat tapi saya melihat pernyataan mereka sudah sangat keterlaluan," ungkapnya pagi ini (Rabu, 22/2).

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KSPSI versi Kongres Malang, Yorrys Raweyai, menuding, Kongres KSPSI Jakarta ilegal. Karena Kongres tidak dapat dinyatakan kuorum.

Atas pernyataan itu, Andi mempertanyakan klaim mereka yang menyatakan Kongres Malang dihadiri 25 DPD dan belasan Federasi.

Dia juga mempertanyakan adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (SP NIBA). Padahal, Andi masih menjadi Ketua Umum Federasi SP NIBA yang sah dan melalui Produk Munas NIBA tahun 2010 serta memiliki pengurus daerah dan ratusan Pengurus Unit Kerja (PUK) Se-Indonesia.

"Saya mau pertanyakan kapan mereka Munas sehingga dengan mudahnya membuat SK pengangkatan ketua umum Federasi NIBA dan apakah punya kepengurusan di daerah dan PUK-PUK," tegasnya.

Andi mencontohkan DPD Lampung, Jambi, Kalbar, Jogya dan lainnya  semua Ketua dan Sekretarisnya sah serta mempunyai SK jelas, mereka merupakan hasil produk Konferensi Daerah.

Itu artinya lanjut Andi, kita hanya bisa buktikan sah atau tidaknya sebuah kongres tapi dengan kerja nyata.

"Kalau memang berniat menjadi Pemimpin Buruh tunjukkan dengan kerja nyata saja tidak perlu berbalas pantun di media," ujarnya.

Menurutnya, jika memang ingin dibuka masalah keabsahannya, tentu akan kelihatan semua yang sebenarnya.

Andi menyatakan, pimpinan buruh yang menghadiri Kongres di Jakarta adalah Federasi Serikat Pekerja Anggota SPSI yang besar dan mempunyai jumlah anggota mayoritas di SPSI seperti Tekstil, pertambangan, Logam Mineral, hadir lengkap Ketum dan Sekjen hasil produk Munas yang sah bukan bentukan sekejap.

"Saya berharap tidak ada lagi klaim yang tidak berdasar dan pernyataan-pernyataan yang membingungkan publik, mari kita tunjukkan kalau kita benar-benar berjuang untuk buruh dan bukan untuk kepentingan lainnya," tandasnya. zul


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya