Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Begitu Kami Dapat Laporan PPATK Langsung Teliti Rekening 12 Jaksa

RABU, 22 FEBRUARI 2012 | 09:06 WIB

RMOL. Kejaksaan Agung siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut 707 pegawai negeri sipil. Termasuk di antaranya 12 rekening jaksa.

“Kami juga siap menindak­lanjuti transaksi mencurigakan di DPR seperti temuan PPATK itu. Tapi terlebih dulu, kami meneliti dulu terhadap temuan tersebut,’’ kata Wakil Jaksa Agung, Dar­mono, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengung­kap­kan ada 707 rekening gendut PNS. Se­banyak 233 rekening di antaranya dimiliki PNS  usia di bawah 45 tahun. Sedangkan 474 rekening milik PNS di atas 45 tahun.

Kemudian 2.000 transaksi men­curigakan di DPR, 89 tran­saksi mencurigakan di kepolisian, 12 di kejaksaan, 17 di hakim, dan 1 di KPK.

Darmono selanjutnya menga­ta­kan, pihaknya sudah selesai me­nindaklanjuti temuan PPATK sebelumnya terkait dengan tran­saksi mencurigakan lima jaksa.

“Kalau yang 12 laporan hasil temuan dari PPATK, saya belum menerima laporannya, sehingga belum ditindaklanjuti,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana hasil peneluru­san terhadap transaksi mencu­riga­kan lima jaksa itu?

Kalau yang lima sebelumnya, itu sudah sesuai dengan kondisi yang bersangkutan. Artinya, tidak ada masalah. Sebab, semuanya masih dalam batas kewajaran karena nilainya kecil-kecil kok.


Kalau nanti sudah mendapat la­poran dari PPATK, apa Ke­jak­saan Agung langsung me­nye­lidikinya?

Ya, tentu. Begitu nanti dapat laporannya dari PPATK, kami segera melakukan meneliti reke­ning yang dimaksud itu. Apakah ada dana yang memang mencu­rig­akan dalam transaksi atau bagaimana. Yang jelas, kalau di internal, kami terus melakukan pengawasan.

Mari kita tunggu saja laporan dari PPATK. Kita nggak perlu meminta-minta.

Diharapkan semua penye­leng­gara negara bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada.

    

Apalagi yang Kejaksaan Agung lakukan bila nanti sudah mendapat laporan dari PPATK?

Tentu kami menelusuri dari mana sumber dana dan sebagai­nya. Selanjutnya dievaluasi dan melakukan penelitian dan da­lami, apakah masuk tindak pi­dana atau tidak. Yang jelas, se­muanya di­dalami sesuai dengan aturan yang ada.

   

Kalau ada indikasi menga­rah tindak pidana, apa jaksa itu ditindak?

Ya. Tapi kita kan menelusuri ter­lebih dulu. Nggak bisa ditin­dak begitu saja. Sebab, laporan PPATK itu masih perlu didalami lagi. Misalnya, dia pejabat eselon II dan diketahui penghasilannya. Ketika tiba-tiba ada transaksi yang melebihi dari kepatutan seo­rang pejabat, ya kita teliti.

Bila dalam penelitian itu dite­mukan yang bersangkutan mem­punyai usaha atau ada keluarga­nya yang punya usaha yang ma­sih diperbolehkan. Lalu klop peng­hasilannya, ya nggak ma­salah.

   

Anda sepertinya tidak yakin ada transaksi mencurigakan yang dilakukan jaksa, bukan­kah selama ini banyak jaksa yang tergolong nakal?

Yakinlah bahwa di kejaksaan hal seperti itu relatif kecil. Mi­salnya temuan PPATK terhadap lima jaksa sebelumnya, semua­nya masih dalam tahap wajar.

   

Jangan-jangan Kejaksaan Agung melindungi anak buah­nya, buktinya PPATK menemu­kan lagi ada jaksa memiliki re­kening gendut?

Nggak ada melindungi seperti itu. Silakan saja PPATK me­ngum­pulkan data-data itu. Tapi kita perlu ditelurusi lebih lanjut. Tujuan PPATK melakukan itu demi perbaikan. Yang dilakukan PPATK itu kan agar transaksi-transaksi aparatur negara berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kalau ada terbukti ada transaksi mencurigakan, ya tentu harus  dipertanggungjawabkan.

 

Kalau tidak bisa diperta­ngung­jawabkan?

Berarti ada masalah. Kalau bisa dipertanggungjawabkan, tidak masalah. Itu kan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Tapi ha­rus ditangani sesuai aturan.

   

Apa Ke­jak­saan Agung me­nyiap­­kan tim untuk me­nelu­suri temuan PPATK?

Ya. Kita sudah ada tim dari dulu. Selama ini jika ada temuan dari PPATK, langsung kita tin­daklanjuti oleh satuan kerja yang menangani kasus tersebut.

   

Aparat penegak hukum, ter­ma­suk kejak­saan, dinilai lam­­ban me­nangani temuan-te­muan PPATK, ko­mentar Anda?

Pendapat itu bagian dari ko­reksi. Saya rasa, semuanya harus mawas diri dan menyikapi per­nyataan itu dengan positif. Kalau ada kekurangan, penegak hukum harus mengoreksi diri atas keku­rangannya. Sebab, semuanya mem­punyai kelemahan.

   

Harapan Anda terhadap PPATK?

Saya minta agar PPATK me­nye­rahkan perkara itu sesuai dengan ruang lingkupnya ma­sing-masing. Jika ada dugaan mencurigakan, harus dilihat per­karanya. Apakah perkara itu ha­rus diserahkan ke Kejaksaan Agung, kepolisian atau KPK.

Jika berkaitan dengan money laundering serahkan ke kepoli­sian. Jika ada indikasi korupsi, silakan serahkan ke kejaksaan. Kalau terkait dengan merugikan pendapatan negara, serahkan ke KPK.

Harapan saya, pelimpahan perkara itu diserahkan ke lem­baga yang menangani sesuai atu­ran dan tugasnya. Kalau semua lembaga diserahkan temuan-temuan itu, bisa saling lempar tanggung jawab. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya