Berita

syarief hasan/ist

Istilah Saham Tak Akan Ubah Identitas Koperasi

SELASA, 21 FEBRUARI 2012 | 20:43 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, mengatakan, perubahan istilah simpanan menjadi saham tidak bermaksud untuk mengubah identitas koperasi sebagaimana yang diusulkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Koperasi yang sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
    
"Perubahan itu bermaksud agar koperasi tidak menggunakan istilah yang hanya berlaku untuk koperasi tapi mengembalikan koperasi untuk menggunakan istilah yang berlaku dengan pengertian yang umum," kata Menteri Sjarifuddin Hasan di Jakarta, Selasa, dalam Rapat Kerja dengan DPR RI yang membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Koperasi.
    
Menurut dia, saham merupakan tanda bukti yang sah seseorang ikut serta  memiliki perusahaan koperasi.
    

    
Saham koperasi, kata dia, diterbitkan atas nama anggota sehingga memenuhi kaidah suara (vote) di dalam koperasi, yaitu satu anggota satu suara (one man one vote).
    
"Kamus terbitan ICA (The International Cooperative Alliance) juga membenarkan penggunaan istilah 'saham' sebagai salah satu sumber modal koperasi," katanya.
    
Penggunaan istilah saham dalam koperasi juga dengan mempertimbangkan beberapa hal di antaranya istilah saham digunakan oleh koperasi di seluruh dunia dan istilah saham juga bukan monopoli PT (Perseroan Terbatas).
    
"Pada prinsipnya koperasi tetap koperasi sepanjang sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi," kata Menteri.
    
Selain itu koperasi juga dijamin tidak akan dikuasai oleh Pemodal, sepanjang menaati UU dan AD/ART Koperasi serta hak suara tetap satu anggota satu suara, tanpa memandang saham yang dimilikinya.
    
Pada kesempatan itu, pihaknya melakukan rapat kerja lanjutan yang merupakan Rapat Kerja ketujuh dalam pembahasan  RUU tentang Koperasi. Pihaknya menyampaikan beberapa substansi dalam RUU tentang Koperasi yang dinilai masih memerlukan  pembahasan lebih intensif di Komisi VI  DPR.
    
Tercatat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Koperasi terinci dalam 5.906 usul dan penjelasan Fraksi, dari 5.920 yang telah disetujui tetap sebanyak 14 usul dalam Rapat Kerja pada 20 Oktober 2011. [arp]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya