Berita

said aqil/ist

Kalau Mau, PBNU Bisa Bubarkan Ormas Anarkistis

SELASA, 21 FEBRUARI 2012 | 11:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Elit PBNU, seperti Ketum PBNU Said Aqil Siraj dan Wakil Rais Am PBNU Mustafa Bisri di banyak kesempatan dan event sudah menyampaikan kriteria organisasi kemasyarakatan dan politik yang boleh eksis di negeri ini.

"(Yaitu) harus berlandaskan Pancasila, memberikan rasa aman kepada masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat," jelas Jurubicara PBNU Sulthan Fatoni kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 21/2).

"Kalau sudah keluar dari frame itu, maka kewajiban pemerintah untuk bersikap tegas. Bukan kewajiban NU-Muhammadiyah. Itu ranah pemerintah," sambungnya.

Hal itu ia katakan saat dimintai pendapatnya atas wacana pembubaran Front Pembela Islam.

Dia menegaskan, kalau pemerintah menganggap bahwa keberadaan ormas anarkis tidak bermasalah, hal itu urusan pemerintah. Tapi yang jelas, Bagi PBNU ormas anarkistis dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan karena sudah menyalahi ketentuan.

"(Sebenarnya) kalau NU mau bisa melakukan perlawanan, bisa membubarkan ormas anarkis. Itu statemen Gus Mus. Cuman itu bukan tugas NU. Itu tugas pemerintah," tandasnya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya