Berita

gambar imajinatif gunung padang

Perkiraan Ahli, Punden Berundak Gunung Padang Dibangun dalam 1.851 Hari

SELASA, 21 FEBRUARI 2012 | 10:52 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah perkiraan bentuk bangunan punden berundak atau piramida yang diperkirakan tertimbun di bawah Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Tim Bencana Katastropik Purba kini merilis perkiraan lama pembangunannya.

Adalah Dr. Didit Oentowirjo, periset dari instansi RISTEK yang memperkirakan jumlah batu, jumlah tenaga kerja hingga waktu yang digunakan untuk membangun punden berundak itu. Ia adalah salah seorang ahli yang memperkuat tim yang dibentuk Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB).

Ia mengasumsikan pundek berundak memiliki lima teras, dan masing-masing teras memiliki dimensi luas 50 x 100 x 10 meter. Apabila tiap batu dakon penyusu bangunan itu berukuran 0,3 x 0,3 x 1,5 meter diperlukan sebanyak 3.703.703 batu dakon yang beratnya diperkirakan 300 kilogram.

Misalnya ada 2.000 warga yang bekerja sama membangun situs, dan setiap dua orang mengangkat satu batu dakon dari lokasi pembuatan sampai ke puncak situs. Waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan satu batu dakon oleh dua orang tadi diperkirakan selama empat jam, sementara satu hari kerja sama dengan delapan jam. Dengan asumsi dasar seperti itu diperkirakan setiap hari ada 2.000 batu yang diangkat.

"Dengan demikian, jumlah hari kerja yang dibutuhkan adalah 3.703.703 dibagi 2.000 sama dengan 1.851 hari atau 5 tahun," ujarnya. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya