Berita

gambar imajinatif gunung padang

Perkiraan Ahli, Punden Berundak Gunung Padang Dibangun dalam 1.851 Hari

SELASA, 21 FEBRUARI 2012 | 10:52 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah perkiraan bentuk bangunan punden berundak atau piramida yang diperkirakan tertimbun di bawah Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Tim Bencana Katastropik Purba kini merilis perkiraan lama pembangunannya.

Adalah Dr. Didit Oentowirjo, periset dari instansi RISTEK yang memperkirakan jumlah batu, jumlah tenaga kerja hingga waktu yang digunakan untuk membangun punden berundak itu. Ia adalah salah seorang ahli yang memperkuat tim yang dibentuk Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB).

Ia mengasumsikan pundek berundak memiliki lima teras, dan masing-masing teras memiliki dimensi luas 50 x 100 x 10 meter. Apabila tiap batu dakon penyusu bangunan itu berukuran 0,3 x 0,3 x 1,5 meter diperlukan sebanyak 3.703.703 batu dakon yang beratnya diperkirakan 300 kilogram.

Misalnya ada 2.000 warga yang bekerja sama membangun situs, dan setiap dua orang mengangkat satu batu dakon dari lokasi pembuatan sampai ke puncak situs. Waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan satu batu dakon oleh dua orang tadi diperkirakan selama empat jam, sementara satu hari kerja sama dengan delapan jam. Dengan asumsi dasar seperti itu diperkirakan setiap hari ada 2.000 batu yang diangkat.

"Dengan demikian, jumlah hari kerja yang dibutuhkan adalah 3.703.703 dibagi 2.000 sama dengan 1.851 hari atau 5 tahun," ujarnya. [guh]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya