Para pembantu Presiden SBY dianggap kurang tanggap terhadap keberatan SBY terhadap sepak terjang sejumlah LSM asing yang kerap memojokkan Indonesia di mata dunia internasional. Padahal dalam tiga bulan terakhir, sudah dua kali SBY mengingatkan agar LSM asing menghormati kedaulatan Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Gawaman Fauzi dan Kementerian Perdagangan yang dipimpin Gita Wirjawan diminta untuk segera mengambil tindakan tegas. Kementerian Dalam Negeri dinilai memiliki peran penting dalam membatasi gerak LSM asing yang merusak citra Indonesia. Sementara Kementerian Perdagangan tentulah direpotkan oleh kambanye LSM asing yang membuat Amerika Serikat, misalnya, memboikot produk crude palm oil dari Indonesia.
“Peringatan SBY harus dipahami sebagai peringatan keras. Bukan hanya Kemendagri yang harus bergerak. Seluruh kementerian termasuk Kementerian Perdagangan yang berkaitan langsung dengan perdagangan dunia,†ujar Budidarmono di Jakarta, Senin (20/2).
Â
Menurut Budidarmono, selama ini LSM asing yang ada di Indonesia jarang membawa misi murni untuk kebaikan Indonesia. “LSM asing layaknya VOC yang masuk lewat agenda perdagangan, tapi nyatanya punya kepentingan tersembunyi di belakangnya,†katanya lagi.
Â
Dia sependapat dengan Ketua Pansus RUU Ormas di DPR Abdul Malik Haramain yang meragukan misi dan kegiatan LSM asing seperti Greenpeace. Apalagi jika terbukti menerima dana dari asing, tidak sekadar mengumpulkan uang donasi dari dalam negeri.
Â
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Deding Ishak berpendapat LSM asing, seperti Greenpeace di Indonesia, bisa dibekukan karena menerima dana dari pihak asing tanpa sepengetahuan pemerintah.
“Dalam UU 8/1985 Bab VII Pasal 13 sudah diatur pembekuan LSM yang terbukti menerima dana asing. Sekarang kita revisi agar lebih cepat proses pembekuannya,†kata Deding di Jakarta, Senin siang (20/2).
Â
Sebelumnya, Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing yang dipimpin Rudy Gani juga sudah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan Greenpeace. Rudy Gani menegaskan pentingnya sikap tegas pemerintah SBY terhadap LSM asing Greenpeace. Apalagi sebelumnya Kemendagri mengakui banyaknya penyimpangan yang dilakukan LSM asing ketika sudah mendapatkan izin operasional di Indonesia. Terutama soal penyimpangan program. [dem]