Berita

Burhanuddin Muhtadi/ist

Inilah Saran LSI agar Elektabilitas Partai Demokrat Kembali Naik

SENIN, 20 FEBRUARI 2012 | 10:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Elektabilitas Partai Demokrat turun dari 21 persen pada pemilu umum 2009 lalu menjadi 13,7 persen bila dilakukan Pemilu saat ini, berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia yang dirilis kemarin. Partai Demokrat mau tidak mau harus segera berbenah kalau memang elektabilitasnya  kembali naik.

"Paling utama (perbaiki) manajemen partai," ujar peneliti LSI Burhanuddin Muhtadi kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 20/2) saat ditanya apa yang harus dilakukan Partai Demokrat agar elektabilitasnya kembali naik.

Selama ini memang elit dan pengurus Partai Demokrat sering berbeda pendapat bahkan saling menjatuhkan di publik. Hal itu mestinya tidak terjadi lagi.

"Keluar harus menggunakan bahasa yang sama. Boleh berdebat di dalam. Tapi di luar harus menggunakan gelombang dan bahasa yang sama," imbuhnya.

Tak cukup sampai disitu, banyaknya kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus, harus dijadikan momentum sebagai ajang bersih-bersih. Pengurus yang sudah menjadi tersangka harus segera dipecat, seperti yang saat ini dialami Angelina Sondakh.

"Jangan ditunda-tunda. Kan sudah ada aturannya. Di saat yang sama kader di bawah yang terkena kasus korupsi harus juga dipecat," ungkap Burhan.

Burhan menambahkan, suara Partai Demokrat berkurang bukan berarti pemilihnya lari ke partai lain. Masyarakat yang pada awalnya memilih partai berlambang bintang mercy itu, saat ini belum memutuskan akan memilih partai apa.

"Mampu tidak Partai Demokrat melakukan recovery," tandasnya. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya