Berita

Marzuki Alie

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saya Bukan Kurang Kerjaan, Aturan Itu Demi Kebaikan

SENIN, 20 FEBRUARI 2012 | 08:44 WIB

RMOL.Ketua DPR Marzuki Alie berharap tidak salah tafsir mengenai dibuatnya tata cara peliputan pers di DPR.

“Tujuannya agar kebera­daan wartawan yang tidak ada media­nya tidak mengganggu warta­wan yang punya media,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (18/2).

“Wartawan yang benar saja merasa terganggu dengan warta­wan yang nggak jelas medianya. Maka dibuatlah aturan,” tambah Marzuki.

Menurutnya, Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekjen DPR dalam membuat rancangan atu­ran tersebut juga mengundang insan pers seperti Dewan Pers, Asosiasi Jurnalis, Persatuan Ra­dio Swasta dan seluruh per­sa­tuan pers.

“Kita undang mereka semua untuk dimintai masukannya. Se­telah disusun Panitia Kerja BURT maka dibawalah ke rapat pim­pinan dan rapat fraksi. Mung­kin ada masukan-masukan dari fraksi agar tidak menim­bulkan pole­mik,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Sudah pasti menjadi polemik karena pers tidak boleh diba­tasi dalam meliput, tanggapan Anda?

Makanya konsep itu terus di­sempurnakan berda­sar­kan masu­kan-ma­sukan dari frak­­si. Ke­mu­­dian didiskusikan dengan warta­wan-wartawan yang ada di gedung DPR.

Langkah se­lanjut­nya?

Tentunya kalau sudah ada ma­sukan dari teman-teman warta­wan dan di­nilai sudah bagus, maka dibicara­kan ke tingkat pim­pinan dan fraksi. Jika dinilai beres dan baik serta tidak ada koreksi, selanjut­nya akan dibawa ke rapat pari­purna.

Pembatasan peliputan ini di­nilai bertentangan dengan Un­dang-Undang Pers, apa itu su­dah dipertimbangkan?

Panja ini sudah sesuai dengan mekanisme. Karena dalam pem­bahasannya ada Dewan Pers juga. Jadi disusun bukan dengan sem­ba­rangan. Kita ingin dibicarakan juga dengan teman-teman warta­wan yang di DPR.

Sejauhmana  draf rancangan aturan tersebut?

Saya kurang tahu teknisnya. Saya serahkan ke mereka.

Dalam draf rancangan atu­ran­nya ada yang dinilai tidak perlu, komentar Anda?

Jika terdapat pasal yang tidak masuk akal, tinggal dicoret saja, kan nggak masalah. Aturan ini  harusnya disambut positif. Se­bab, wartawan bisa lebih tenang dalam meliput. Intinya kalau ada draf yang dinilai tidak perlu, dibuang saja.

Bukankah yang lebih penting itu mengurusi begitu banyak masalah negara dan rakyat ke­timbang membuat aturan peli­putan di DPR?

Memang ada yang menilai saya tidak ada kerjaan, sehingga mem­buat aturan seperti ini.

Saya bukan kurang kerjaan. Dalam melakukan sistem ini  untuk tujuan lebih baik. Sebab, demokrasi dan kebebasan juga ada aturannya.

Tapi aturan itu tidak boleh bertentangan dengan kode etik jurnalistik kan?

Ya, harus sejalan dengan kode etik jurnalistik. Nggak boleh bertentangan. Misalnya, meliput  di Istana, kan harus erdaftar se­bagai wartawan yang benar ada medianya. Hal ini sebenarnya untuk keamanan kawan-kawan media juga.

Peliputan di Istana dan DPR tentu berbeda, sehingga tidak pas kalau dibatasi, komentar Anda?

Namanya DPR itu kan rumah tangga, siapa yang mau mangkal di sana harus terdaftar. Jika ter­dapat hal yang tidak diinginkan atau wartawan jadi korban, kita akan tahu bahwa dia benar-benar wartawan yang terdaftar di DPR.

Barangkali ada niat menye­ragamkan pemberitaan atau lebih tepatnya mengendalikan pers?

Ah, nggak ada keinginan se­perti itu. Lihat saja nanti. Aturan ini selesai jika sudah dibicarakan dengan para wartawan di DPR. Dari fraksi pun sudah memberi­kan masukan meskipun ada fraksi yang memberikan masukan tidak secara detail. Ini masih dalam pembahasan.

Ramadhan Pohan menilai ba­nyak draf aturannya terlalu lebay, komentar Anda?

Pandangan-pandangan itu boleh saja. Itu sebaiknya mengu­rusi komisinya saja, jangan me­nyinggung komisi lain. Nggak baik itu. Karena ini kerja BURT dengan fraksi-fraksi. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya