Berita

syarief hasan

Menteri Syarief Ingatkan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Taat Bayar Kewajiban

MINGGU, 19 FEBRUARI 2012 | 16:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengingatkan agar pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah taat menjalankan kewajibannya mengembalikan permodalan atau pembiayaan yang diakses dari lembaga keuangan perbankan dan non perbankan.

"Ketaatan tersebut akan sangat menentukan usaha yang dijalankan ke depan," ujarnya pada silaturahmi dengan masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Minggu, 19/2).

Pemerintah, katanya, memang tidak akan berhenti memberi stimulasi pembiayaan melalui dana bantuan sosial maupun pembiayaan dari lembaga keuangan non perbankan di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM.Institusi yang dimaksudkannya adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) maupun perusahaan BUMN yang memberikan pembiayaan dengan bunga ringan, yakni PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Pada kesempatan itu sejumlah pelaku KUMKM juga menerima perkuatan permodalan yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul Hasan di Cianjur.

Bantuan tersebut termasuk dari perusahaan BUMN seperti PT Jamsostek melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Selain itu ada dana bantuan sosial yang bersumber dari program Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Syarief Hasan, ada dua jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat KUMKM setempat. Satu bersifat bantuan sosial (bansos) atau hibah, dan satu lagi berupa dana pinjaman lembaga keuangan perbankan demean bunga rumah.

Meski demikian dia mengingatkan agar dana bansos bisa bermanfaat bagi pemberdayaan sektor riil. Sedangkan pembiayaan yang diakses dari lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan, harus dikembalikan, karena bunganya rendah.

Apabila kewajiban tersebut dijalankan dengan baik dan lancar, maka ketika KUMKM ingin memperbesar kapasitas usahanya melalui penambahan modal kerja atau pembiayaan, lembaga keuangan dengan mudah menyetuluinya.

Pada kesempatan itu juga dimulai pelatihan dan bimbingan teknis kepada sekitar 350 pelaku KUMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya, melalui pelatihan ternak burung puyuh, budidaya cacing, budidaya satoimo (talas Jepang), peternakan domba/kambing dan peningkatan mutu produk kumis kucing. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya