angelina sondakh
angelina sondakh
"Ini adalah riset indepen yang dilakukan oleh beberapa individu yang kemudian bergabung dalam tim. Tidak ada uang negara yang digunakan. Saya juga tidak dibayar negara. Ada uang pinjaman dari sana-sini yang tidak mengikat, dan saya menggunakan alat-alat dari teman-teman," ujar Dr. Andang Bachtiar, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) yang menjadi salah seorang peneliti ahli dalam tim yang dibentuk Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (KSP BSB) itu.
"Bergabung dengan tim membuat saya dan kawan-kawan lebih mudah dalam melakukan penelitian," ujarnya lagi ketika berbicara dalam rapat yang digelar di Sekretariat Negara di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat (Jumat, 17/2).
Dalam rapat itu, Tim Bencana Katastropik Purba menyerahkan hasil penelitian mereka kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sejumlah peneliti dari berbagai lembaga, termasuk IAGI juga hadir dalam rapat yang dipimpin Asisten SKP BSB Erick Ridzky. Selain Andang Bachtiar, peneliti utama Tim Bencana Katastropik Purba yang hadir adalah Dr. Danny Hilman dan Dr. Didit Budiyanto Ontowiryo.
SKP BSB Andi Arief menimpali ucapan Dr. Andang dengan mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan tim tersebut juga tidak dilakukan untuk mengalihkan isu politik.
"Bukan untuk mengalihkan (misalnya) isu Angelina Sondakh," ujarnya.
"Kami tidak menggunakan aset negara, kecuali ruang rapat dan konsumsi saat rapat," ujarnya lagi sambil mengatakan bahwa hal lain yang mereka gunakan adalah jaringan kelembagaan untuk mempermudah akses para peneliti. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28