Berita

ANDI ARIEF

KATASTROPIK PURBA

Tim Andi Arief Laporan ke Tiga Menteri

KAMIS, 16 FEBRUARI 2012 | 00:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Tim Bencana Katastropik Purba telah merampungkan hasil pekerjaan mereka di tahun pertama. Dalam waktu, Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) akan menyelenggarakan rapat koordinasi untuk menyampaikan hasil sementara penelitian yang dilakukan tim tersebut.

Menurut Kordinator Tim BKP, Erick Ridzky, yang juga Asisten SKP BSB, rakor akan digelar Jumat pagi mendatang (14/2) di Ruang Rapat Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta  Pusat.

Dalam forum itu, Kantor SKP BSB akan menyerahkan laporan kepada tiga menteri, yakni Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tim besutan Andi Arief ini pun akan meminta saran dan masukan dari para peserta rapat.

Sambung Erick, dalam rapat itu juga akan dibahas agenda tindak lanjut dan koordinasi penelitian bencana katastropik purba yang diperluas pada disiplin ilmu yang ada di institusi resmi negara. Media massa yang selama ini aktif melakukan peneltian bersama Tim BKP juga akan mendapatkan laporan utuh.

"Kami berharap, dari masing-masing sesi dari rapat terbatas tersebut kita mendapat hasil yang terbaik. Termasuk input dan masukan redaktur media massa yang kami undang," ujarnya.

Hasil penelitian paling fenomenal yang dilakukan Tim BKP sejauh ini adalah membutkikan bahwa di bawah Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, terdapat bangunan man made yang berusia sekitar 6.700 ribu tahun. Selain itu, penelitian di Gunung Sadahurip masih meninggalkan teka-teki.

Menurut rencana bulan Maret mendatang Tim BKP akan mengebor Gunung Sadahurip untuk mengetahui misterinya yang selama ini tertutupi. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya