Berita

sasmito hadinagoro

Pelopor Gerakan Anti Sri Mulyani Siap Head to Head dengan Boediono

RABU, 15 FEBRUARI 2012 | 06:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pernyataan Presiden SBY bahwa bailout untuk Bank Century yang membengkak menjadi Rp 6,7 triliun tidak merugikan keuangan negara sungguh sebuah keteledoran maha dahsyat. Bagaimana mungkin seorang kepala pemerintahan dapat mengatakan hal itu sementara lembaga legislatif (DPR RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dua lembaga tinggi lain yang melakukan penyelidikan khusus untuk megaskandal ini, mengatakan menemukan indikasi pelanggaran hukum dan peraturan.

"Pernyataan SBY itu payah. Dia tidak peka dan kok merasa kena jeratan Centurygate?" ujar Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online Selasa malam (14/2).

"Jawaban normatif yang disampaikan dalam tanya jawab dengan wartawan yang disiarkan langsung itu (Senin, 13/2) sungguh memprihatinkan. Memperlihatkan gejala amnesia," sambung pelopor Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) ini.

Dua tahun terakhir ini Sasmito termasuk pihak yang gencar mempersoalkan sejumlah kasus kejahatan kerah putih yang bernuansa criminal policy. Megaskanda dana talangan untuk Bank Century, menurutnya, hanya merupakan satu dari sekian kasus kejahatan keuangan yang melibatkan figur-figur sentral otoritas keuangan dan perbankan. Sasmito baru-baru ini mengembangkan kampanyenya ke dunia internasional dengan menjadi editor khusus versi bahasa Inggris sebuah majalah yang menguliti megaskandal tersebut.

"Ini benar-benara mengelabui rakyat. Apa dikira rakyat buta huruf semua? Silakan undang saya untuk head to head dengan Boediono dan Sri Mulyani yang jadi aktor utama di balik megakasus ini," ujarnya lagi.

"Kalau hasil penyelidikan BPK dan DPR tidak dijadikan acuan dalam prodses hukum, mendingan kedua lembaga itu dibubarkan dan uang yang dipakai untuk membayar gaji mereka dibelikan sembako saja," demikian Sasmito miris. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya