Berita

ist

Nazaruddin Beli Saham Garuda Senilai Rp 308 Miliar

SELASA, 14 FEBRUARI 2012 | 22:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Muhammad Nazaruddin menggunakan uang di lima perusahaannya untuk membeli saham perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia. Lima perusahaan tersebut adalah anak perusahaan Permai Group.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis menyebut, perusahaan itu adalah Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar. Kemudian perusahaan Cakrawala Abadi membeli 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar.

Lalu, Exharetex membeli saham senilai Rp 124,1 miliar. Perusahaan Pasific membeli 100 juta lembar senilai Rp 75 miliar dan Perusahaan Dharmakusuma membeli 55 juta lembar sebesar Rp 41 miliar.


"Total pembelian saham Garuda itu Rp 308 miliar. Itu semua dari keuntungan proyek," demikian Yulianis.

KPK sendiri baru-baru ini menjerat Nazaruddin dengan pasal pencucian uang. Nazar diduga menanamkan uang hasil korupsinya ke PT Garuda. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya