Berita

nazaruddin/ist

Inilah Perusahaan Nazar yang Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

SELASA, 14 FEBRUARI 2012 | 18:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan M Nazaruddin sebagai tersangka dalam dugaan pencucian uang terkait pembelian saham Garuda oleh kelompok Permai Group.

Untuk pertama kali, KPK menggunakan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengungkapan kasus korupsi. Digunakannya UU ini, memunginkan bagi penyidik KPK untuk menjerat perusahaan-perusahaan atau pengurus perusahaan yang terindikasi  korupsi.

Pasal 3 UU 8/2010 menyebutkan: "Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, atau surat berharga, atau perbuatan lain, atas harta kekayaan yg diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, dengan tujuan menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar."


Dalam keterangannya kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor (16/1), wakil direktur keuangan Permai Group Permai, Yulianis mengungkapkan beberapa perusahaan di bawah Permai Group.

Kepada majelis hakim, Yulianis mengungkapkan bahwa pengurus perusahaan itu adalah kerabat M Nazarudin dan karyawan Permai Group yag dipaksa menjadi pengurus.

Dalam kesaksiannya, Yulianis menyebut beberapa nama perusahaan dan pengurus di bawah Permai Group. Yaitu, PT Anak Negeri, PT Exartech, PT Permai Raya Wisata, PT Mahkota Negara, PT Anugerah, PT Mega Niaga, PT Pasific, PT Chakra Wajah, PT Dharmasraya, PT Money Changer.

"Waktu tender flu burung 2009, nama Pak Nazar masih ada di PT Anugerah sebagai Komisaris. Kemudian diganti Pak Hasyim, adiknya," kata Yulianis.

"PT Anak Negeri, Dirutnya Edi Agus Mulyadi, kakak iparnya Bu Neneng Sri Wahyuni. Direkturnya Rosalina Manulang dan Direktur lainnya Luis, karyawan tapi sudah keluar," kata Yulianis kepada majelis hakim.

"PT Mahkota Negara, Direktur Utamanya Ibu Rita Zahara, kakak kandung Pak Nazaruddin. Sebelum diganti Pak Marisi Martondang, karyawan. Ada juga Pak Ayyub Khan (Ketua DPRD Jember), saudara Pak Nazaruddin," kata Yulianis.

"Pengurus lain di PT Anugerah adalah Yunus Rasyid, komisaris, pamannya Pak Nazaruddin. Direktur utamanya Rizal Ahmad, saudaranya Ibu Neneng Sri Wahyuni. Direkturnya Amin Handoko, karyawan dan Wasis," sambungnya.

Untuk PT Exartech, Yulianis menyebutkan: Komisaris Utama adalah Octarina Furi, karyawan, Komisari: Jimmy R Take, teman Nazaruddin dan Gerhana Sianipar, karyawan.

"Money Changer, Komisarisnya Ayuredentina, istri Alaidin Rappani, temannya Bu Neneng. Direktur Utamanya saya sendiri dan Direktur Papas, staf keuangan," demikian Yulianis.[guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya