Berita

nazaruddin/ist

Inilah Perusahaan Nazar yang Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

SELASA, 14 FEBRUARI 2012 | 18:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan M Nazaruddin sebagai tersangka dalam dugaan pencucian uang terkait pembelian saham Garuda oleh kelompok Permai Group.

Untuk pertama kali, KPK menggunakan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengungkapan kasus korupsi. Digunakannya UU ini, memunginkan bagi penyidik KPK untuk menjerat perusahaan-perusahaan atau pengurus perusahaan yang terindikasi  korupsi.

Pasal 3 UU 8/2010 menyebutkan: "Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, atau surat berharga, atau perbuatan lain, atas harta kekayaan yg diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, dengan tujuan menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar."


Dalam keterangannya kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor (16/1), wakil direktur keuangan Permai Group Permai, Yulianis mengungkapkan beberapa perusahaan di bawah Permai Group.

Kepada majelis hakim, Yulianis mengungkapkan bahwa pengurus perusahaan itu adalah kerabat M Nazarudin dan karyawan Permai Group yag dipaksa menjadi pengurus.

Dalam kesaksiannya, Yulianis menyebut beberapa nama perusahaan dan pengurus di bawah Permai Group. Yaitu, PT Anak Negeri, PT Exartech, PT Permai Raya Wisata, PT Mahkota Negara, PT Anugerah, PT Mega Niaga, PT Pasific, PT Chakra Wajah, PT Dharmasraya, PT Money Changer.

"Waktu tender flu burung 2009, nama Pak Nazar masih ada di PT Anugerah sebagai Komisaris. Kemudian diganti Pak Hasyim, adiknya," kata Yulianis.

"PT Anak Negeri, Dirutnya Edi Agus Mulyadi, kakak iparnya Bu Neneng Sri Wahyuni. Direkturnya Rosalina Manulang dan Direktur lainnya Luis, karyawan tapi sudah keluar," kata Yulianis kepada majelis hakim.

"PT Mahkota Negara, Direktur Utamanya Ibu Rita Zahara, kakak kandung Pak Nazaruddin. Sebelum diganti Pak Marisi Martondang, karyawan. Ada juga Pak Ayyub Khan (Ketua DPRD Jember), saudara Pak Nazaruddin," kata Yulianis.

"Pengurus lain di PT Anugerah adalah Yunus Rasyid, komisaris, pamannya Pak Nazaruddin. Direktur utamanya Rizal Ahmad, saudaranya Ibu Neneng Sri Wahyuni. Direkturnya Amin Handoko, karyawan dan Wasis," sambungnya.

Untuk PT Exartech, Yulianis menyebutkan: Komisaris Utama adalah Octarina Furi, karyawan, Komisari: Jimmy R Take, teman Nazaruddin dan Gerhana Sianipar, karyawan.

"Money Changer, Komisarisnya Ayuredentina, istri Alaidin Rappani, temannya Bu Neneng. Direktur Utamanya saya sendiri dan Direktur Papas, staf keuangan," demikian Yulianis.[guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya